Perlindungan kuota internet belum sepenuhnya merata. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut tingkat kepatuhan operator seluler baru mencapai 50–70 persen, meski seluruh operator telah menjalankan mekanisme rollover pada sebagian paketnya.
Tabooo.id: Jakarta – Meutya menyampaikan evaluasi tersebut di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa 13/10/2026. Pemerintah akan mengingatkan operator setiap bulan dan mengevaluasi perkembangan berikutnya dalam tiga bulan karena kepatuhan operator baru 50-70 persen.
Masalahnya, menjalankan rollover pada sebagian paket belum otomatis melindungi seluruh pelanggan. Masih ada pilihan paket yang hanya mengandalkan notifikasi masa aktif atau peringatan kuota segera berakhir.
Rollover Ada, Cakupannya Belum Merata
Meutya menjelaskan bahwa Komdigi menghitung kepatuhan berdasarkan jumlah pilihan paket yang sudah menyediakan mekanisme rollover.
“Kalau disebut kepatuhannya ya, 50, 60, 70 persen ya dari para operator. Karena memang sudah melakukan, namun belum sepenuhnya,” ungkap Meutya pada Selasa (13/10/2026).
Data evaluasi menunjukkan perbedaan penerapan yang cukup lebar ant operator.
XLSmart melaporkan 92 dari 101 paket internet telah menggunakan mekanisme rollover. Rinciannya mencakup 18 paket baru setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan 74 paket yang sudah tersedia sebelumnya.
Sementara itu, Indosat baru menerapkan rollover pada 23 dari 94 paket. Sebanyak 71 paket lainnya masih menggunakan bentuk perlindungan lain, termasuk notifikasi sebelum masa paket berakhir.
Telkomsel juga menghadapi pekerjaan serupa. Dari 95 paket internet yang dilaporkan, baru 19 paket menerapkan rollover, sedangkan 76 paket lainnya masih mengandalkan bentuk perlindungan lain.
Komdigi menilai notifikasi semata belum cukup memenuhi perlindungan substantif bagi pelanggan. Pemerintah ingin pelanggan tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah mereka beli.
Notifikasi Saja Tak Cukup
Perbedaan ini penting bagi konsumen. Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa masa aktif paket segera berakhir. Sebaliknya, rollover memungkinkan sisa kuota dialihkan ke periode berikutnya sesuai ketentuan paket.
Artinya, pesan pengingat tidak otomatis menyelamatkan kuota yang belum terpakai. Pelanggan perlu memeriksa syarat paket, mekanisme perpanjangan, dan ketentuan pengalihan sisa kuota sebelum membeli layanan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Telkomsel Nugroho menyatakan perusahaannya siap mengikuti putusan MK dan Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026.
“Kita pasti akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh MK dan tentunya Surat Edaran dari Ibu Menteri, sesuai dengan apa yang tertulis,” kata Nugroho.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti seluruh paket harus menerapkan rollover. Menurutnya, operator perlu menyediakan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Tiga Bulan untuk Membuktikan Kepatuhan Operator
Komdigi tidak menetapkan tenggat pelaporan khusus yang terpisah. Namun, kementerian akan terus mengingatkan operator setiap bulan dan menilai perkembangan dalam tiga bulan mendatang.
Meutya berharap laporan berikutnya menunjukkan peningkatan kepatuhan. Pemerintah juga meminta Telkomsel menuntaskan pengembangan sejumlah paket rollover yang mengalami perubahan jadwal akibat kendala teknis.
Langkah berikutnya menjadi penting karena perlindungan konsumen tidak cukup berhenti pada pengumuman kebijakan. Pelanggan membutuhkan mekanisme yang benar-benar berjalan, informasi yang jelas, dan pilihan paket yang transparan.
Kuota Dibeli, Perlindungan Harus Terasa
Persoalan ini bukan sekadar soal fitur internet. Ini juga menyangkut hubungan antara harga yang dibayar konsumen dan manfaat yang mereka terima.
Ketika pelanggan membayar paket, mereka membeli akses internet dengan syarat tertentu. Karena itu, kejelasan mengenai sisa kuota menjadi bagian penting dari perlindungan konsumen.
Namun, angka kepatuhan agregat 50–70 persen belum menjelaskan seluruh pengalaman pelanggan. Publik masih perlu mengetahui paket mana yang sudah memenuhi ketentuan, bagaimana mekanisme rollover bekerja, dan apa konsekuensinya bagi pelanggan yang memilih paket tanpa fitur tersebut.
Jangan hanya melihat harga dan jumlah gigabita saat membeli paket. Periksa juga masa berlaku, syarat rollover, serta perlakuan terhadap sisa kuota. Sebab, kuota yang terlihat besar belum tentu memberikan manfaat maksimal jika ketentuannya tidak kamu pahami.
Kini, Komdigi memiliki tiga bulan untuk melihat kemajuan. Pertanyaannya, apakah evaluasi bulanan akan menghasilkan perlindungan nyata, atau sekadar menambah laporan administratif? Karena kuota sudah dibayar pelanggan maka perlindungannya jangan berhenti di notifikasi. @teguh








