Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Telusuri Aset dan Aliran Dana Ridwan Kamil

by dimas
Januari 7, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tahap baru dalam penelusuran aset mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lembaga antirasuah itu akan membandingkan penghasilan resmi Ridwan Kamil dengan sejumlah aset yang terdeteksi tetapi belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyandingan ini bertujuan menilai kewajaran harta pejabat publik.

“Kami akan membandingkan penghasilan resmi, kemungkinan penghasilan lain, dan aset yang dimiliki. Dari situ terlihat apakah semuanya masuk akal atau tidak,” tegas Budi dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/1/2026).

Bagi KPK, keterbukaan harta bukan sekadar kewajiban administratif. LHKPN berfungsi sebagai alat pencegahan korupsi, terutama bagi pejabat yang memegang anggaran dan kewenangan strategis.

Aset di Luar LHKPN Jadi Fokus Penyidik

Dalam penelusuran awal, penyidik KPK menemukan sejumlah aset tidak bergerak yang belum tercantum dalam LHKPN Ridwan Kamil. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa lokasi, termasuk di Bandung.

Ini Belum Selesai

DPR Sahkan RUU Polri, Pengawasan dan Netralitas Jadi Taruhan

Chatib Basri Dipanggil ke Istana, Apakah Purbaya Akan Diganti?

Budi menjelaskan, salah satu aset yang menarik perhatian penyidik berupa tempat usaha milik Ridwan Kamil.

“Ada beberapa tempat usaha. Sebagian berada di Bandung, sebagian di luar Bandung,” jelasnya.

KPK kini menelusuri sumber perolehan aset tersebut, terutama pada periode ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Penyidik ingin memastikan seluruh harta diperoleh secara sah dan bebas dari konflik kepentingan.

Penyidik Telusuri Aliran Dana

Selain aset, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana ke pihak lain. Penyidik akan mencocokkan penghasilan, kepemilikan aset, dan pergerakan uang yang terdeteksi.

“Kami melihat apakah penghasilan yang ada sejalan dengan aset dan aliran dana tersebut,” ujar Budi. KPK menggunakan metode ini sebagai standar untuk menguji potensi pelanggaran hukum.

Jika penyidik membutuhkan klarifikasi tambahan, KPK membuka kemungkinan memanggil kembali Ridwan Kamil.

Keterkaitan dengan Kasus Bank BJB

Penelusuran aset ini berkaitan dengan pemeriksaan sebelumnya. Pada Selasa (2/12/2025), KPK telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan aliran dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Penyidik juga menanyakan aset-aset yang belum tercantum dalam LHKPN.

Usai menjalani pemeriksaan selama enam jam, Ridwan Kamil menyatakan tidak mengetahui praktik korupsi dalam pengadaan iklan tersebut.

Transparansi Pejabat Jadi Taruhan Kepercayaan Publik

Kasus ini kembali menyoroti standar transparansi pejabat publik. Publik berhak mempertanyakan ketika aset tidak sejalan dengan laporan resmi.

Langkah KPK ini tidak hanya menyasar satu figur politik. Penelusuran tersebut mengirim pesan yang lebih luas kekuasaan selalu menuntut keterbukaan. Di tengah kelelahan publik terhadap skandal, transparansi bukan lagi pilihan melainkan syarat dasar untuk menjaga kepercayaan. @dimas

Tags: Anti KorupsiAsetBudi PrasetyoJuru Bicara KPKKPKlhkpnPejabatRidwan Kamiltransparansi

Kamu Melewatkan Ini

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

by dimas
Juni 6, 2026

KPK menyita mobil sport, Harley, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim. Penyidik menelusuri dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai...

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Ketika Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite

Rel Uang di Balik Rel Kereta: Proyek Negara Jadi Jalur Fee Elite?

by teguh
Mei 29, 2026

Rel kereta seharusnya membawa orang sampai tujuan. Namun dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)...

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

Dugaan Gratifikasi di Kemenhub: Rel Kereta atau Jalur Uang?

by teguh
Mei 28, 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian...

Next Post
Banjir Bandang Sitaro Tewaskan 14 Orang, Empat Masih Hilang

Banjir Bandang Sitaro Tewaskan 14 Orang, Empat Masih Hilang

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id