Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kawat 21 Cm di Tubuh Pasien, Tindakan RSUD AWS Dipertanyakan

by dimas
Oktober 3, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality Regional
Share on Facebook
Share on Twitter
Kawat 21 cm ditemukan di tubuh pasien Ediyanto setelah perawatan di RSUD AWS. Keluarga mempertanyakan tindakan darurat dan dokumentasi medis.

Tabooo.id: Samarinda – Sebuah tindakan medis darurat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda memunculkan pertanyaan dari keluarga Ediyanto Wong, 63 tahun.

Ediyanto mengalami serangan jantung pada 19 Februari 2026. Saat itu, keluarga meminta rumah sakit memberikan penanganan darurat.

Dokter berinisial MF kemudian menangani Ediyanto. Namun, keluarga mengaku tidak memperoleh penjelasan yang cukup mengenai tindakan medis tersebut.

Denis Wongso, anak Ediyanto, mengatakan keluarga tidak mendapat informasi memadai mengenai kondisi ayahnya setelah tindakan itu.

“Tidak ada tenaga kesehatan atau dokter yang memberikan penjelasan kepada kami secara memadai,” kata Denis.

Ini Belum Selesai

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Prabowo dan Guterres Bertemu di Hambalang, Apa Agenda Indonesia di Panggung Dunia?

Kondisi Ediyanto kemudian memburuk. Keluarga akhirnya membawa Ediyanto ke Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapura, untuk pemeriksaan dan perawatan lanjutan.

Menurut keterangan keluarga, dokter di Singapura menemukan kawat medis yang masih berada di dalam tubuh Ediyanto.

Denis menyebut panjang kawat tersebut mencapai sekitar 21 sentimeter. Sekitar 16 sentimeter berada di pembuluh koroner, sedangkan sekitar 5 sentimeter lainnya berada di pembuluh darah jantung.

Temuan itu membuat keluarga mempertanyakan tindakan medis yang sebelumnya Ediyanto jalani di RSUD AWS.

Keluarga Mempertanyakan Kawat 21 Sentimeter

Keluarga tidak hanya mempertanyakan keberadaan kawat tersebut. Mereka juga meminta penjelasan mengenai alasan medis dan prosedur yang dokter lakukan ketika menangani Ediyanto.

Keluarga bersama kuasa hukum kemudian mengirimkan somasi kepada pihak terkait.

Mereka juga membawa persoalan tersebut ke DPRD Kalimantan Timur melalui agenda dengar pendapat.

Keluarga berencana melaporkan tenaga medis terkait kepada Majelis Disiplin Profesi di Jakarta dan Kementerian Kesehatan.

Denis mengatakan keluarga ingin mengetahui secara jelas apa yang terjadi saat tindakan darurat berlangsung.

“Kami ingin mendapat penjelasan mengenai tindakan medis yang dilakukan dan mengapa kawat itu bisa tertinggal di dalam tubuh ayah kami,” ujar Denis.

Menurut Denis, Dewan Pengawas RSUD AWS pernah menjelaskan bahwa tenaga medis memang sengaja meninggalkan kawat tersebut dalam tubuh Ediyanto karena kondisi darurat.

Penjelasan itu justru memunculkan persoalan lain bagi keluarga.

Denis mempertanyakan mengapa tindakan tersebut tidak tercantum dalam dokumen medis atau surat keterangan yang keluarga terima dari RSUD AWS.

“Kalau memang tindakan itu dilakukan karena kondisi darurat, mengapa tidak tercantum dalam dokumen medis yang kami terima?” kata Denis.

RSUD AWS: Prioritasnya Menyelamatkan Nyawa

RSUD AWS dan Dewan Pengawas sebelumnya memberikan penjelasan berbeda mengenai tindakan tersebut.

Pihak rumah sakit menyebut tenaga medis menghadapi kondisi darurat ketika menangani Ediyanto. Dalam situasi seperti itu, tenaga medis memprioritaskan tindakan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

“Tindakan tersebut dilakukan dalam situasi emergency, sehingga prioritas utama saat itu adalah menyelamatkan nyawa pasien,” demikian penjelasan pihak RSUD AWS dan Dewan Pengawas sebelumnya.

Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perkara secara utuh.

Sampai saat ini, persoalan tersebut masih menjadi sengketa antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit. Klaim mengenai kawat yang berada di tubuh Ediyanto juga masih membutuhkan pemeriksaan dan penilaian dari pihak yang memiliki kewenangan.

Karena itu, keberadaan kawat tersebut belum otomatis membuktikan adanya kelalaian medis.

Proses pemeriksaan rekam medis, keterangan tenaga medis, serta penilaian lembaga profesi akan menjadi bagian penting untuk menentukan fakta medis dalam perkara ini.

Darurat Medis dan Hak Pasien

Kondisi darurat memang dapat menuntut tenaga medis mengambil keputusan dalam waktu singkat. Namun, keluarga pasien tetap membutuhkan informasi mengenai tindakan, kondisi, dan perkembangan pasien.

Kasus Ediyanto memperlihatkan persoalan lain yang tidak kalah penting: komunikasi medis.

Bagi keluarga, persoalannya bukan semata-mata tentang kawat sepanjang sekitar 21 sentimeter.

Mereka ingin mengetahui apa yang terjadi di ruang tindakan. Mereka juga ingin memahami alasan medis di balik keputusan tersebut.

Pada sisi lain, rumah sakit menyebut kondisi darurat menuntut tenaga medis mengambil tindakan cepat untuk menyelamatkan pasien.

Dua keterangan tersebut kini bertemu dalam satu persoalan: bagaimana tindakan darurat berlangsung dan bagaimana tenaga medis mendokumentasikan serta menjelaskan tindakan itu kepada keluarga.

Ediyanto masih menjalani pemulihan dan terapi di Singapura, menurut keterangan keluarga.

Sementara itu, keluarga terus menempuh jalur hukum dan administratif untuk mendapatkan penjelasan.

Somasi, dengar pendapat di DPRD Kalimantan Timur, serta rencana pelaporan kepada Majelis Disiplin Profesi dan Kementerian Kesehatan menjadi bagian dari proses tersebut.

Pada akhirnya, perkara ini tidak hanya berbicara tentang sebuah kawat yang berada di tubuh pasien.

Ini tentang tindakan darurat, keselamatan pasien, dokumentasi medis dan hak keluarga untuk mengetahui apa yang terjadi.

Ini bukan sekadar kejadian. Ini pola. @dimas

Tags: Ediyanto WongHak PasienKawat MedisRSUD AWSSengketa Medis

Kamu Melewatkan Ini

No Content Available
Next Post
Anwar Usman di Wantimpres, Luka Etik Putusan 90 Belum Usai

Anwar Usman di Wantimpres, Luka Etik Putusan 90 Belum Usai

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id