Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto membuka nomor WhatsApp pribadinya untuk menerima kritik, saran, dan keluhan warga Jakarta serta sekitarnya. Ia mengumumkan langkah tersebut di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Tabooo.id: Jakarta – Warga kini dapat menghubungi Kapolda Metro Jaya di nomor 0811-812-9494 untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian polisi. Dadang berjanji segera merespons laporan yang mendesak.
“Nanti kalau sekiranya ini sangat perlu ditindaklanjuti, itu akan segera kita tindaklanjuti,” ujar Dadang.
Ia menegaskan bahwa polisi harus bekerja lebih keras untuk melayani masyarakat. Karena itu, Polda Metro Jaya perlu memperbaiki kinerja personel, sistem kerja, dan manajemen organisasi.
“Jadi memang dalam era seperti ini, kita harus bekerja keras. Harus bekerja untuk melayani masyarakat,” katanya.
Kapolda Metro Jaya: Pintu Pengaduan Terbuka, Warga Menanti Perubahan
Nomor WhatsApp tersebut memberi warga jalur komunikasi langsung dengan Kapolda. Namun, kemudahan mengirim pesan belum tentu menyelesaikan persoalan di lapangan.
Warga membutuhkan respons yang jelas setelah menyampaikan keluhan. Mereka juga perlu mengetahui perkembangan laporan dan langkah yang polisi ambil untuk menyelesaikan masalah.
Selain WhatsApp Kapolda, masyarakat dapat menggunakan layanan pengaduan daring Propam Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepolisian. Layanan tersebut juga menyediakan fasilitas pemeriksaan status laporan.
Nomor Sudah Ada, Sekarang Buktikan Hasilnya
Kanal komunikasi langsung dapat mendekatkan polisi dengan masyarakat. Akan tetapi, kepolisian perlu menunjukkan hasil nyata agar publik tidak berhenti pada janji pelayanan.
Polda Metro Jaya perlu merespons laporan secara konsisten, menjelaskan perkembangan penanganan, dan memastikan setiap aduan mendapat perhatian sesuai persoalannya. Langkah tersebut dapat membantu warga menilai keseriusan institusi dalam memperbaiki pelayanan.
Publik tidak hanya membutuhkan nomor yang bisa mereka hubungi. Mereka membutuhkan kepastian bahwa polisi mendengar keluhan, memeriksa persoalan, dan mengambil langkah yang relevan.
Membuka pintu pengaduan memang langkah awal. Namun, hasil penangananlah yang menentukan apakah warga benar-benar mendapat pelayanan. @teguh








