Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Jokowi Tanggapi Gugatan Ijazah Gibran di MK

by eko
September 26, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Share on Facebook
Share on Twitter

Jokowi menanggapi gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka di MK. Ia menyebut riwayat pendidikan putranya jelas dan meminta masyarakat mengikuti proses hukum.

Tabooo.id: Surakarta – Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan riwayat pendidikan putranya jelas dan meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi ya kita mengikuti proses hukum yang ada,” kata Jokowi saat ditemui di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (24/9/2026).

Ia juga meminta masyarakat mengikuti proses hukum yang berlaku. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menangani perkara tersebut.

Jokowi Sebut Riwayat Pendidikan Gibran Jelas

Jokowi menegaskan masyarakat tidak perlu meragukan riwayat pendidikan Gibran. Ia menyebut putranya menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Solo dan Singapura.

Ini Belum Selesai

Gubernur Bali Deadline: Semua Papan Nama Wajib Pakai Aksara Bali Sebelum April 2027

TPA Putri Cempo Terbakar Lagi, Status Masih Transisi

Gibran mengenyam pendidikan SD di SD Negeri 16 Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Surakarta.

Saat memasuki jenjang SMA, Gibran bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, dengan program O Level.

Selanjutnya, Gibran mengikuti program pathway di UTS Insearch. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Management Development Institute of Singapore (MDIS).

“Tapi yang saya tahu Mas Gibran SD-nya di SD 16 Kotamadya Surakarta, SMP-nya di SMP Negeri 1 Kotamadya Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapore di O Level,” ujar Jokowi.

Ia menjelaskan Gibran kemudian mengikuti program pathway di UTS Insearch sebelum melanjutkan pendidikan di MDIS Singapura.

“Jadi jelas semua,” tegasnya.

Jokowi Pertanyakan Tudingan Kecurangan

Jokowi juga mempertanyakan keraguan terhadap ijazah setara SMA Gibran. Menurutnya, putranya telah menempuh pendidikan hingga ke luar negeri.

Ia heran jika Gibran justru diminta mengikuti program Paket C. Jokowi juga menanggapi tudingan mengenai dugaan kecurangan yang terstruktur.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa kewenangan untuk menilai perkara tersebut berada di tangan Mahkamah Konstitusi.

“Ya itu proses hukum nanti yang miliki kewenangan mahkamah. Apanya (terkait kecurangan terstruktur)? Nyatanya persyaratannya diterima oleh KPU. Masak udah sekolah di luar ikut paket C,” jelasnya.

Gugatan di MK kini menjadi jalur hukum bagi para pemohon untuk menguji persoalan ijazah Gibran. Sementara itu, Jokowi meminta semua pihak mengikuti proses yang berlangsung di pengadilan.@eko

Tags: Gibran Rakabuming RakaIjazah GibranjokowiMahkamah Konstitusi

Kamu Melewatkan Ini

Gugatan UU IKN: Seberapa Jauh Suara Masyarakat Adat Didengar?

Gugatan UU IKN: Seberapa Jauh Suara Masyarakat Adat Didengar?

by dimas
September 24, 2026

Gugatan UU IKN di MK mempersoalkan makna “memperhatikan” hak masyarakat adat dan sejauh mana suara mereka menentukan pembangunan IKN. Tabooo.id...

Presidential Threshold Mati, Logika Pembatasan Belum Tentu Pergi

Presidential Threshold Mati, Logika Pembatasan Belum Tentu Pergi

by teguh
September 22, 2026

Mahkamah Konstitusi menghapus presidential threshold melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 pada 2 Januari 2025. MK menyatakan Pasal 222 UU Nomor 7...

Presidential Threshold Dihapus, Minimal Dua Fraksi Jadi Pintu Baru Pilpres 2029?

Presidential Threshold Dihapus, Minimal Dua Fraksi Jadi Pintu Baru Pilpres 2029?

by teguh
September 22, 2026

Presidential threshold sudah gugur. Namun, perdebatan soal siapa yang boleh masuk gelanggang Pilpres 2029 justru belum selesai. Tabooo.id: Jakarta -...

Next Post
Gubernur Bali Deadline: Semua Papan Nama Wajib Pakai Aksara Bali Sebelum April 2027

Gubernur Bali Deadline: Semua Papan Nama Wajib Pakai Aksara Bali Sebelum April 2027

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id