Tabooo.id: Nasional – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang menyamar sebagai pegawai KPK pada Kamis (9/4/2026) malam di Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim langsung membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Modus: Jual Nama Pimpinan KPK
Para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan mendekati anggota DPR. Mereka meminta uang dengan janji bisa “mengurus” perkara.
“Permintaan ini diduga sudah terjadi lebih dari sekali,” ujar Budi, Jumat (10/4/2026).
Petugas juga menyita uang sebesar 17.400 dolar AS sebagai barang bukti. Selain itu, para pelaku mengklaim mampu mengatur penanganan kasus di KPK.
KPK Tegaskan: Tidak Ada Jalur Belakang
Budi menegaskan setiap pegawai KPK selalu membawa surat tugas dan identitas resmi saat bekerja. KPK juga melarang keras praktik meminta atau menerima imbalan.
“Tidak ada pihak yang bisa mengurus perkara di KPK,” tegasnya.
Ia juga memastikan KPK tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perwakilan atau mitra. KPK hanya beroperasi secara resmi tanpa cabang di daerah.
Imbauan: Jangan Mudah Percaya
KPK meminta kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk lebih waspada. Modus penipuan dengan mencatut nama lembaga negara masih sering terjadi.
KPK juga mengajak masyarakat segera melapor ke aparat penegak hukum atau melalui call center 198 jika menemukan praktik serupa.
Modus Lama, Korban Baru
Kasus ini menunjukkan pelaku terus memanfaatkan kepercayaan publik. Mereka menjual nama besar lembaga untuk menipu korban.
Jika kewaspadaan lemah, pola lama ini akan terus memakan korban baru. @dimas







