Bromo erupsi dengan status Level II (Waspada). Wisata tetap dibuka, tetapi pengunjung dilarang mendekati kawah dalam radius 1 kilometer demi keselamatan.
Tabooo.id: Malang – Aktivitas vulkanik Gunung Bromo meningkat sejak Kamis (5/11/2026). Guguran abu vulkanik dan awan panas beberapa kali terpantau dari kawasan gunung setinggi 2.329 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Bromo menjadi Level II atau Waspada. Namun, peningkatan aktivitas itu belum membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup kawasan wisata.
Wisatawan masih bisa mengunjungi Bromo. Meski begitu, pengelola menerapkan pembatasan aktivitas demi mengantisipasi potensi bahaya di sekitar kawah.
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, membenarkan kenaikan status aktivitas vulkanik tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tetap membuka wisata dengan meminta seluruh pengunjung mematuhi ketentuan keselamatan.
“Iya (masih dibuka), kalau imbauan kita tentunya tetap taati aturan-aturan yang saya berikan, karena semua kan tentunya demi keselamatan bersama. Tentunya kita juga akan melakukan pantau di lapangan untuk memastikan itu semua berjalan dengan baik,” ujar Rudijanta di kutip dari IDN Times, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Rudijanta, pengelola mengambil langkah berdasarkan rekomendasi PVMBG sebagai lembaga yang memantau aktivitas kegunungapian.
Karena itu, BB TNBTS memperkuat pengawasan di sejumlah titik kawasan wisata. Petugas juga memberikan sosialisasi kepada wisatawan mengenai batas aman aktivitas di sekitar Gunung Bromo.
Selain petugas taman nasional, pengelola melibatkan aparat kepolisian dan TNI melalui Polsek serta Koramil. Mereka memperkuat pengamanan sekaligus memastikan pengunjung tidak menerobos kawasan terlarang.
“Mulai kemarin pagi ini mereka sudah stand by di sana untuk memperkuat pengamanan lokasi-lokasi batas aman yang diperkenalkan, sambil kita terus memantau perubahan yang terjadi,” jelasnya.
Rudijanta menambahkan, hingga Sabtu (7/11/2026), status Gunung Bromo masih berada pada Level II sesuai rekomendasi PVMBG.
Radius 1 Kilometer Menjadi Batas Keselamatan
Di tengah aktivitas wisata yang tetap berjalan, terdapat satu aturan penting yang tidak boleh diabaikan. Pengunjung, pedagang, dan pelaku jasa wisata dilarang mendekati kawah dalam radius 1 kilometer dari puncak Gunung Bromo.
Pengelola telah memasang tanda batas secara fisik di lapangan. Tanda tersebut menjadi penunjuk kawasan yang harus dihindari seluruh pengunjung.
“Ada titik aman yang di dalam rekomendasi jelas 1 kilometer dari puncak, dan di lapangan secara fisik sudah ada tandanya,” kata Rudijanta.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan pembatasan tersebut demi mendapatkan foto atau pengalaman lebih dekat dengan kawah.
Wisata Berjalan, Risiko Tidak Boleh Diabaikan
Keputusan tetap membuka wisata Bromo memperlihatkan satu situasi yang perlu dicermati. Aktivitas ekonomi pariwisata masih berjalan ketika gunung menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.
Bagi pedagang, pengemudi jip, penyedia jasa wisata, hingga masyarakat sekitar, kawasan Bromo bukan sekadar destinasi liburan. Kawasan ini juga menjadi ruang hidup dan sumber penghasilan.
Namun, keberlangsungan ekonomi tidak boleh mengalahkan keselamatan. Apalagi, perubahan aktivitas gunung api bisa menuntut penyesuaian kebijakan sewaktu-waktu.
Di sinilah kepatuhan pengunjung dan kesiapan petugas menjadi penting. Wisatawan perlu mengikuti arahan petugas, menghormati batas aman, serta memperhatikan perkembangan rekomendasi PVMBG.
Bromo masih bisa dikunjungi, tetapi bukan berarti seluruh kawasannya aman untuk dijelajahi. Sebab, menikmati keindahan gunung berapi tidak harus dengan mempertaruhkan keselamatan. @dimas







