Jurnalis dan pengamat senior MotoGP Simon Patterson kehilangan kamar pesanannya di Lombok sekitar 48 jam sebelum tiba. Kasus itu mencuat menjelang MotoGP Mandalika 2026.
Tabooo.id: Lombok – Patterson menyebut NA Hostel di Kuta, Lombok, sebagai pihak yang membatalkan pesanannya. Ia juga mengunggah percakapan email yang menunjukkan perubahan alasan dari pihak penginapan. Patterson memesan penginapan dalam rangka hadir dalam MotorGP Mandalika 2026.
Di sisi lain, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan hasil penelusuran pemerintah daerah. Menurut Iqbal, marketplace yang membatalkan pesanan tersebut, bukan hotel.
“Sudah kami cek bukan hotelnya, tetapi marketplace-nya yang melakukan,” kata Iqbal pada Selasa, 06/10/2026.
Persoalannya kini bukan sekadar siapa yang membatalkan booking. Publik juga perlu melihat siapa yang memegang tanggung jawab ketika transaksi digital gagal.
Marketplace atau Hotel?
Patterson mengaku menerima pembatalan sekitar 48 jam sebelum kedatangannya. Ia memesan kamar untuk periode MotoGP Mandalika 2026 yang berlangsung pada 09–11/10/2026.
Dalam unggahan yang ia bagikan, penginapan awalnya menyebut renovasi sebagai alasan pembatalan. Pengelola kemudian mengirim penjelasan lain.
Mereka menyebut tarif pada reservasi Patterson tidak sesuai dengan tarif khusus periode MotoGP. Pengelola lalu menawarkan perubahan tanggal dengan harga berbeda.
Patterson menolak situasi tersebut dan menghubungi platform pemesanan. Platform itu, menurut bukti komunikasi yang ia unggah, menyatakan penyedia akomodasi seharusnya memenuhi reservasi dengan harga awal.
Namun, penginapan kemudian menyatakan seluruh kamar untuk periode tersebut sudah penuh.
Rangkaian komunikasi itu membuat kasus semakin rumit. Pemprov NTB menunjuk marketplace sebagai pihak yang membatalkan. Sementara itu, jejak email yang Patterson tampilkan menunjukkan penginapan ikut berkomunikasi mengenai renovasi, tarif, dan perubahan reservasi.
Dua versi muncul. Satu konsumen kehilangan kamar. Pertanyaan soal tanggung jawab justru belum selesai.
NTB: Ini Bukan Kasus Pertama
Iqbal mengakui pemerintah daerah memiliki ruang intervensi yang terbatas ketika persoalan melibatkan marketplace.
Menurutnya, pemerintah bisa berkomunikasi langsung dengan hotel. Namun, pemerintah daerah tidak memiliki jangkauan yang sama terhadap platform pemesanan.
“Kalau marketplace itu bukan jangkauan kami, tetapi kalau yang hotel kami bisa ngomong,” ujar Iqbal.
Iqbal juga mengatakan kasus serupa pernah terjadi. Ia menyebut marketplace sebagai pihak yang melakukan pembatalan dalam kasus-kasus tersebut.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana juga sudah menghubungi Iqbal terkait persoalan itu. Pemerintah pusat kemudian membuka ruang evaluasi terhadap tata kelola marketplace dan akomodasi.
MotoGP Mandalika Datang, Tarif Ikut Berubah?
MotoGP Mandalika 2026 berlangsung pada 09–11/10/2026. Momentum tersebut membuat kebutuhan akomodasi di sekitar Mandalika meningkat.
Dalam komunikasi dengan Patterson, penginapan menyebut adanya tarif khusus selama MotoGP. Mereka juga menyatakan harga awal muncul karena kesalahan tarif ketika Patterson melakukan pemesanan.
Fakta tersebut belum otomatis membuktikan adanya praktik menaikkan harga secara sepihak. Namun, kasus ini memperlihatkan celah penting dalam transaksi akomodasi digital.
Konsumen melihat satu harga di layar. Hotel mengelola kamar. Marketplace mengelola transaksi.
Ketika ketiganya tidak berjalan dalam satu garis tanggung jawab, konsumen bisa menjadi pihak pertama yang menanggung risikonya.
Aturan Digital Sebenarnya Sudah Ada
Pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan itu berlaku sejak 08/06/2026.
Regulasi tersebut mengatur pelaku PMSE, model bisnis marketplace, layanan pengaduan, penyelesaian sengketa, pengawasan, hingga sanksi administratif.
Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag juga menjelaskan kewajiban pelaku PMSE terkait izin usaha dan layanan pengaduan konsumen. Artinya, ruang regulasi sebenarnya sudah tersedia.
Tantangannya terletak pada praktik. Ketika konsumen memegang bukti booking, platform memegang sistem, dan hotel memegang kamar, siapa yang harus menyelesaikan masalah?
Yang Hilang Bukan Cuma Kamar
Kasus Patterson menunjukkan persoalan yang lebih besar daripada satu reservasi MotoGP Mandalika. Yang hilang bukan cuma kamar tapi yang ikut hilang adalah kepastian konsumen.
Platform digital menjanjikan kemudahan. Namun, kemudahan itu tidak boleh mengaburkan tanggung jawab. Ketika transaksi sudah terkonfirmasi, konsumen tentu menganggap kamar tersebut tersedia sesuai kesepakatan.
Jika kemudian pihak tertentu membatalkan transaksi, konsumen membutuhkan jawaban yang sederhana siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana pemulihannya?
Konsumen Jangan Jadi Bola Pingpong
Wisatawan tidak membeli sekadar kamar. Mereka membeli kepastian tempat tinggal, terutama ketika datang untuk agenda besar seperti MotoGP Mandalika.
Pembatalan 48 jam sebelum kedatangan membuat ruang mencari alternatif semakin sempit. Situasi itu bisa semakin berat ketika seluruh akomodasi sekitar lokasi acara ikut penuh.
Masalahnya juga tidak berhenti pada wisatawan asing. Model transaksi yang sama digunakan jutaan konsumen Indonesia setiap hari. Mereka memesan hotel, tiket, makanan, transportasi, hingga berbagai layanan melalui platform digital.
Jika sistem gagal menjelaskan siapa yang bertanggung jawab, konsumen akhirnya harus mengejar tiga pihak sekaligus.
Jangan Berhenti di “Hotel atau Marketplace”
Pemprov NTB benar ketika meminta persoalan digital mendapat perhatian lebih luas. Namun, penyelesaian kasus tidak cukup dengan menunjuk satu pihak.
Pemerintah perlu memastikan platform menyediakan mekanisme pengaduan yang efektif. Hotel juga harus menjaga konsistensi harga dan ketersediaan yang mereka tawarkan.
Di sisi lain, konsumen membutuhkan bukti transaksi yang kuat. Platform perlu menjelaskan perubahan status booking secara transparan.
Permendag 19/2026 sudah mengatur ekosistem PMSE dan mekanisme pengaduan. Tantangannya sekarang adalah memastikan aturan itu bekerja ketika konflik benar-benar muncul.
Kasus Patterson memberi satu pelajaran sederhana. Platform boleh menjadi perantara. Tanggung jawab tidak boleh ikut menjadi samar.
Ketika Booking Tak Lagi Menjamin Kepastian
MotoGP Mandalika seharusnya menjual pengalaman kelas dunia, bukan menghadirkan drama reservasi di belakang layar.
Pemerintah NTB sendiri sebelumnya menekankan bahwa manfaat MotoGP tidak boleh berhenti pada hotel penuh dan transaksi beberapa hari. Ajang internasional juga harus meningkatkan pengalaman serta standar pelayanan masyarakat NTB.
Karena itu, kasus Patterson layak menjadi alarm. Bukan hanya untuk satu hotel. Bukan hanya untuk satu marketplace. Tetapi untuk seluruh ekosistem pariwisata digital Indonesia.
Sebab ketika wisatawan sudah membayar dan booking sudah terkonfirmasi, pertanyaan paling penting bukan lagi “siapa yang salah?”. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab?. @teguh








