Tabooo.id: Teknologi – Pernah kepikiran nggak, kalau tiba-tiba akun medsos kamu hilang cuma karena umur belum cukup? Bukan karena kena hack, bukan juga karena lupa password tapi karena negara bilang, “kamu belum siap.”
Mulai hari ini, Sabtu (28/03/2026), skenario itu bukan lagi imajinasi. Pemerintah resmi memberlakukan PP Tunas, aturan yang mewajibkan platform digital menonaktifkan akun anak di bawah usia 16 tahun. Dan ya, ini bukan aturan main-main.
Platform Mulai Bergerak, Tapi Belum Semua
Empat platform besar langsung jadi sorotan. X dan Bigo Live disebut sudah “gas penuh” menjalankan aturan. Mereka mulai menonaktifkan akun anak sejak hari pertama.
Sementara itu, TikTok dan Roblox masih di posisi “setengah jalan”. Keduanya sudah menunjukkan komitmen, tapi minta waktu tambahan untuk implementasi penuh.
Di sisi lain, beberapa platform lain bahkan belum bergerak sama sekali. Pemerintah jelas tidak tinggal diam. Ancaman sanksi sudah disiapkan, meski bentuk pastinya belum diumumkan.
Ini Bukan Sekadar Blokir Akun
Kalau dipikir-pikir, langkah ini terdengar ekstrem. Namun sebenarnya, latar belakangnya cukup serius.
Selama ini, anak-anak jadi pengguna aktif internet tanpa benar-benar paham risiko. Mereka upload foto, share lokasi, bahkan curhat di ruang publik digital yang sebenarnya penuh algoritma bisnis. Masalahnya, data itu tidak hilang.
Banyak studi menunjukkan, data anak sering jadi “bahan bakar” industri digital. Mulai dari iklan, rekomendasi konten, hingga profiling perilaku semuanya berbasis data.
Dan di sinilah letak kegelisahannya anak-anak belum punya filter.
Kenapa Tren Ini Muncul Sekarang?
Menariknya, Indonesia bukan satu-satunya yang mengambil langkah ini. Negara seperti Australia juga mulai membatasi akses digital untuk anak di bawah usia tertentu.
Artinya, ini bukan sekadar kebijakan lokal. Ini tren global. Ada dua alasan utama kenapa tren ini muncul:
Pertama, overload digital.
Gen Z bahkan Gen Alpha tumbuh di dunia yang terlalu cepat. Konten datang tanpa jeda, tanpa kurasi, dan sering kali tanpa konteks.
Kedua, krisis privasi.
Semakin banyak kasus kebocoran data, eksploitasi digital, hingga paparan konten berbahaya yang melibatkan anak-anak.
Akhirnya, negara mulai mengambil peran lebih besar. Bukan untuk membatasi kebebasan, tapi untuk menunda eksposur.
Tapi Apakah Ini Solusi?
Di titik ini, muncul pertanyaan yang lebih “ngena” apakah melarang akses itu benar-benar menyelesaikan masalah?
Di satu sisi, aturan ini jelas melindungi. Anak-anak jadi tidak mudah terekspos konten negatif atau eksploitasi data. Namun di sisi lain, realitanya tidak sesederhana itu.
Anak-anak zaman sekarang tumbuh bareng teknologi. Mereka tidak sekadar pakai internet mereka hidup di dalamnya. Sekolah, hiburan, bahkan pertemanan banyak terjadi di ruang digital.
Kalau akses dibatasi, mereka bisa merasa “tertinggal”. Bahkan, bukan tidak mungkin mereka mencari cara lain pakai akun palsu, pinjam akun orang tua, atau masuk lewat jalur tidak resmi. Dan di situ, kontrol justru jadi lebih sulit.
Antara Proteksi dan Adaptasi
Fenomena ini sebenarnya mencerminkan dilema besar generasi sekarang. Di satu sisi, kita ingin melindungi anak dari dunia digital yang keras.
Di sisi lain, kita juga tahu mereka harus belajar menghadapi dunia itu.
Jadi, pertanyaannya bukan lagi “boleh atau tidak”, tapi “siap atau belum”.
Karena pada akhirnya, teknologi tidak akan berhenti. Platform akan terus berkembang. Konten akan terus membanjir. Yang bisa kita atur hanyalah cara kita beradaptasi.
Apa Dampaknya Buat Kamu?
Kalau kamu sudah di atas 16 tahun, mungkin aturan ini tidak langsung terasa. Tapi coba lihat sekitar.
Adik, sepupu, atau bahkan anak-anak di lingkungan kamu mereka akan mulai “hilang” dari medsos. Atau setidaknya, terlihat lebih sedikit.
Lalu, muncul pertanyaan sederhana tapi penting apakah mereka benar-benar lebih aman atau hanya lebih tersembunyi?
Karena di era digital, menghilangkan akses itu mudah.
Yang sulit adalah memastikan mereka tetap belajar, tetap sadar, dan tetap aman bahkan ketika tidak diawasi. Dan mungkin, di situlah tantangan sebenarnya. @teguh



