Tabooo.id: Regional – Polres Subang bergerak cepat mengungkap kasus tewasnya seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor akibat amuk massa di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi langsung mengamankan delapan warga yang diduga terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.
Langkah cepat ini, di satu sisi, menunjukkan ketegasan aparat dalam merespons kekerasan warga. Namun di sisi lain, kasus ini juga menggambarkan posisi rawan masyarakat kecil yang terseret persoalan hukum di tengah meningkatnya keresahan akibat maraknya pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan Dini Hari, Aparat Bergerak dari Rumah ke Rumah
Untuk meredam situasi, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang bersama jajaran Polsek Purwadadi langsung bergerak pada Sabtu (7/2/2026) dini hari. Sejak pukul 01.00 WIB hingga 04.30 WIB, polisi menyisir Desa Wanakerta dan mendatangi rumah para terduga pelaku satu per satu.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan delapan warga dari kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Dengan demikian, polisi memastikan situasi desa tetap kondusif setelah insiden kekerasan yang memicu perhatian publik.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kecepatan pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami mengamankan delapan orang yang diduga kuat terlibat aksi main hakim sendiri. Selanjutnya, kami melakukan penangkapan secara bertahap di rumah masing-masing,” ujar Bagus, pada Sabtu (7/2/2026).
Kekerasan Berlapis Berujung Korban Jiwa
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menjalankan peran berbeda dalam pengeroyokan terhadap dua terduga pelaku curanmor. Sebagian pelaku memukul dengan tangan kosong, sementara yang lain menendang korban dan menggunakan balok kayu. Bahkan, penyidik menemukan indikasi kekerasan ekstrem dalam insiden tersebut.
Akibat aksi brutal itu, satu terduga pelaku curanmor meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Sementara itu, satu korban lain masih bertahan dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang.
“Peran para pelaku cukup berat. Ada yang menendang, memukul, menggunakan balok kayu, bahkan melakukan kekerasan ekstrem. Karena itu, kami masih mendalami peran masing-masing,” jelas Bagus.
Aparat Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Setelah penangkapan, polisi memastikan seluruh pihak yang terlibat kini berada dalam pengawasan aparat. Selain itu, penyidik menegaskan tidak ada pengejaran lanjutan karena polisi telah mengidentifikasi seluruh pelaku utama dalam kasus ini.
“Saat ini, semua yang terlibat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Subang. Dengan demikian, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bagus.
Pada tahap berikutnya, penyidik mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh. Sejalan dengan itu, polisi membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis terhadap para tersangka, mengingat aksi main hakim sendiri tersebut berujung pada hilangnya nyawa.
Saat Emosi Publik Berujung Pidana
Di tengah meningkatnya keresahan warga akibat pencurian kendaraan bermotor, polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing emosi. Aparat meminta warga mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian.
“Main hakim sendiri tidak menyelesaikan masalah. Sebaliknya, tindakan itu justru menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum yang berat,” pungkasnya.
Pada akhirnya, kasus ini menegaskan ironi penegakan hukum di tingkat akar rumput. Ketika rasa aman melemah, emosi massa mudah mengambil alih. Akibatnya, warga yang semula merasa menjadi korban justru berakhir sebagai tersangka. Negara pun kembali diuji: hadir lebih cepat mencegah amuk massa, atau terus datang setelah nyawa melayang. @dimas





