• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Usut Penjualan Anak Kandung di Jakarta Barat

Februari 8, 2026
in News, Regional
A A
Polisi Usut Penjualan Anak Kandung di Jakarta Barat

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti kasus perdagangan anak di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Sabtu (7/2/2026). (Foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Regional – Di tengah pengusutan kasus perdagangan anak, polisi terus menelusuri motif seorang ibu muda di Jakarta Barat berinisial IJ (26) yang menjual anak kandungnya sendiri, balita RZA. Hingga kini, penyidik belum menemukan alasan pasti di balik tindakan tersebut. Namun demikian, aparat tidak menghentikan langkah pada pelaku tunggal semata.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik juga memeriksa kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan anak. Karena itu, polisi memandang kasus ini sebagai bagian dari pola kejahatan yang lebih luas.

“Kami terus mendalami kasus ini. Pada saat yang sama, kami ingin memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” ujar Budi saat ditemui di Danau Sunter Papanggo, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).

Rantai Penjualan Membuat Anak Berpindah Tangan

Dalam praktiknya, IJ tidak bergerak sendirian. Ia menggandeng rekannya berinisial AH untuk menjual RZA kepada pihak lain dengan harga awal Rp17,5 juta. Setelah transaksi pertama terjadi, balita tersebut kembali berpindah tangan ke pembeli berikutnya.

Seiring berjalannya waktu, nilai jual RZA terus meningkat. Hingga akhirnya, harga transaksi terakhir mencapai Rp85 juta. Setelah itu, para pelaku membawa korban ke wilayah pedalaman Sumatera.

Di lokasi yang sama, polisi kemudian menemukan RZA bersama tiga balita lain. Temuan tersebut, di sisi lain, menguatkan dugaan bahwa para pelaku menjalankan pola distribusi anak secara terencana.

RelatedPosts

Jubir IRGC Tewas Diserang AS-Israel, Konflik Iran Kian Memanas

Lebaran 2026: Prabowo Undang Ribuan Warga ke Istana Kepresidenan

Fokus Penegakan Hukum Beriringan dengan Perlindungan Korban

Sementara penyidik memperluas pengusutan, kepolisian tetap memusatkan perhatian pada keselamatan anak-anak korban. Saat ini, Dinas Sosial DKI Jakarta menampung keempat balita tersebut dan memberikan pendampingan intensif.

Selain memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, petugas juga memantau kondisi psikologis para korban. Dengan demikian, aparat berharap proses pemulihan berjalan seiring dengan penegakan hukum.

“Kami mengutamakan pemulihan anak-anak ini karena mereka adalah korban,” tegas Budi.

Sepuluh Pelaku Ditangkap, Peran Dibagi

Dalam perkembangan berikutnya, polisi menahan IJ bersama sembilan tersangka lain. Penyidik lalu mengelompokkan para pelaku ke dalam tiga klaster berdasarkan peran masing-masing.

Pertama, kelompok penjual anak yang terdiri atas IJ, WN, dan EBS. Selanjutnya, kelompok kedua berperan menjemput serta memindahkan korban di wilayah Pulau Jawa. Adapun kelompok ketiga bertindak sebagai calo yang meraup keuntungan dari transaksi ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat seluruh tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Karena itu, para pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

Ketika Anak Jadi Komoditas

Di akhir pengusutan awal ini, polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui informasi terkait perdagangan anak melalui call center 110 atau posko kepolisian terdekat.

Namun, di balik langkah hukum tersebut, kasus ini kembali mengajukan pertanyaan besar. Ketika anak-anak diperdagangkan layaknya komoditas, apakah negara selalu hadir tepat waktu, atau justru baru bergerak setelah luka itu terlanjur dalam? @dimas

Tags: AnakHakhukumJakarta BaratJualKeadilanKeamananKejahatanKemanusiaanPerdagangan AnakPerlindunganPolda Metro JayaSosialTPPO
Next Post
Delapan Warga Diamankan Terkait Pengeroyokan Terduga Curanmor di Subang

Delapan Warga Diamankan Terkait Pengeroyokan Terduga Curanmor di Subang

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Not Crime: Kenapa Muncul di Tembok Poppies?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.