Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Polisi Usut Penjualan Anak Kandung di Jakarta Barat

by dimas
Februari 8, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Regional – Di tengah pengusutan kasus perdagangan anak, polisi terus menelusuri motif seorang ibu muda di Jakarta Barat berinisial IJ (26) yang menjual anak kandungnya sendiri, balita RZA. Hingga kini, penyidik belum menemukan alasan pasti di balik tindakan tersebut. Namun demikian, aparat tidak menghentikan langkah pada pelaku tunggal semata.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik juga memeriksa kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan anak. Karena itu, polisi memandang kasus ini sebagai bagian dari pola kejahatan yang lebih luas.

“Kami terus mendalami kasus ini. Pada saat yang sama, kami ingin memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” ujar Budi saat ditemui di Danau Sunter Papanggo, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).

Rantai Penjualan Membuat Anak Berpindah Tangan

Dalam praktiknya, IJ tidak bergerak sendirian. Ia menggandeng rekannya berinisial AH untuk menjual RZA kepada pihak lain dengan harga awal Rp17,5 juta. Setelah transaksi pertama terjadi, balita tersebut kembali berpindah tangan ke pembeli berikutnya.

Seiring berjalannya waktu, nilai jual RZA terus meningkat. Hingga akhirnya, harga transaksi terakhir mencapai Rp85 juta. Setelah itu, para pelaku membawa korban ke wilayah pedalaman Sumatera.

Ini Belum Selesai

Kapolda Sulsel Usul Arena Tawuran 10 Lawan 10, Polisi Bidik Produsen Busur

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Di lokasi yang sama, polisi kemudian menemukan RZA bersama tiga balita lain. Temuan tersebut, di sisi lain, menguatkan dugaan bahwa para pelaku menjalankan pola distribusi anak secara terencana.

Fokus Penegakan Hukum Beriringan dengan Perlindungan Korban

Sementara penyidik memperluas pengusutan, kepolisian tetap memusatkan perhatian pada keselamatan anak-anak korban. Saat ini, Dinas Sosial DKI Jakarta menampung keempat balita tersebut dan memberikan pendampingan intensif.

Selain memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, petugas juga memantau kondisi psikologis para korban. Dengan demikian, aparat berharap proses pemulihan berjalan seiring dengan penegakan hukum.

“Kami mengutamakan pemulihan anak-anak ini karena mereka adalah korban,” tegas Budi.

Sepuluh Pelaku Ditangkap, Peran Dibagi

Dalam perkembangan berikutnya, polisi menahan IJ bersama sembilan tersangka lain. Penyidik lalu mengelompokkan para pelaku ke dalam tiga klaster berdasarkan peran masing-masing.

Pertama, kelompok penjual anak yang terdiri atas IJ, WN, dan EBS. Selanjutnya, kelompok kedua berperan menjemput serta memindahkan korban di wilayah Pulau Jawa. Adapun kelompok ketiga bertindak sebagai calo yang meraup keuntungan dari transaksi ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat seluruh tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Karena itu, para pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

Ketika Anak Jadi Komoditas

Di akhir pengusutan awal ini, polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui informasi terkait perdagangan anak melalui call center 110 atau posko kepolisian terdekat.

Namun, di balik langkah hukum tersebut, kasus ini kembali mengajukan pertanyaan besar. Ketika anak-anak diperdagangkan layaknya komoditas, apakah negara selalu hadir tepat waktu, atau justru baru bergerak setelah luka itu terlanjur dalam? @dimas

Tags: AnakHakJakarta BaratKeadilanKeamanan NegaraKejahatanKemanusiaanKriminal & HukumPerlindunganPolda Metro JayaSosial

Kamu Melewatkan Ini

WhatsApp Kapolda Dibuka, Tapi Seberapa Jauh Suara Warga Bisa Mengubah Sistem?

WhatsApp Kapolda Dibuka, Tapi Seberapa Jauh Suara Warga Bisa Mengubah Sistem?

by teguh
Oktober 11, 2026

Seorang warga bisa menghubungi pejabat tertinggi kepolisian daerah lewat WhatsApp Kapolda. Namun, apakah pesan itu cukup untuk menggerakkan perubahan, atau...

Kapolda Metro Buka WA Pribadi Aduan Warga: Respons Cepat atau Sekadar Janji?

Kapolda Metro Buka WA Pribadi Aduan Warga: Respons Cepat atau Sekadar Janji?

by teguh
Oktober 10, 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto membuka nomor WhatsApp pribadinya untuk menerima kritik, saran, dan keluhan warga Jakarta serta...

Munir di Malioboro: 22 Tahun Berlalu, Pertanyaan Belum Selesai

Munir di Malioboro: 22 Tahun Berlalu, Pertanyaan Belum Selesai

by dimas
September 25, 2026

Munir di Malioboro menghidupkan kembali ingatan tentang perjuangan HAM, 22 tahun setelah kematiannya dan pertanyaan hukum yang belum selesai. Tabooo.id...

Next Post
Delapan Warga Diamankan Terkait Pengeroyokan Terduga Curanmor di Subang

Delapan Warga Diamankan Terkait Pengeroyokan Terduga Curanmor di Subang

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id