Rabu, Oktober 21, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Nikel, Kekuasaan, dan Ujian Nyali Penegak Hukum

by dimas
Desember 29, 2025
in Edge
A A
Home Edge
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Edge – Kasus tambang nikel Konawe Utara kembali mengusik ruang publik. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan, tekanan justru menguat dari luar lembaga. Kali ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melangkah lebih jauh dengan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan perkara.

Langkah itu menegaskan satu pesan penting: perkara dengan dugaan kerugian negara Rp 2,7 triliun tidak boleh berhenti tanpa kejelasan. Karena itu, MAKI memilih bergerak, bukan menunggu.

MAKI Mendorong Kejagung Masuk Arena

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, langsung mengirimkan surat resmi kepada Kejagung. Melalui surat tersebut, ia meminta kejaksaan membuka kembali proses hukum dugaan korupsi izin pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara periode 2007–2014.

Menurut Boyamin, Kejagung memiliki ruang dan kewenangan untuk memulai penyidikan baru. Selain itu, ia menilai kejaksaan lebih berpengalaman menangani perkara sumber daya alam yang kompleks.

“Saya sudah berkirim surat ke Kejagung. Penanganan baru harus dimulai,” ujar Boyamin, Minggu (28/12/2025).

Ini Belum Selesai

Api Dipadamkan, Masalahnya Jangan Ikut Dibiarkan

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok ke 44,5 Persen

Lebih lanjut, ia menyampaikan kritik tajam terhadap langkah KPK. Menurutnya, kasus besar seperti tambang tidak boleh ragu disentuh. Karena itu, ia mendorong Kejagung bertindak lebih berani.

KPK Menjelaskan Alasan Penghentian Perkara

Di sisi lain, KPK tetap mempertahankan keputusannya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan lembaganya menghentikan penyidikan setelah melakukan pendalaman menyeluruh terhadap alat bukti.

“Penyidik menilai bukti yang ada belum cukup,” ujar Budi, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana terjadi pada 2009. Namun, setelah melalui proses penyidikan, KPK tidak menemukan dasar kuat untuk membawa perkara ke tahap penuntutan. Meski begitu, KPK tetap membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi baru.

Dengan demikian, KPK menempatkan bola di tangan publik. Setiap data baru, kata Budi, bisa kembali menggerakkan proses hukum.

Jejak Panjang Izin Tambang yang Belum Tuntas

Kasus ini memiliki sejarah panjang. Pada Oktober 2017, KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap Rp 13 miliar terkait penerbitan izin tambang nikel.

Selain suap, praktik tersebut juga diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun. Angka inilah yang terus memicu kegelisahan publik, terlebih ketika perkara justru berhenti di tengah jalan.

Ujian Konsistensi Penegakan Hukum

Kini, sorotan publik tertuju pada Kejaksaan Agung. Jika Kejagung merespons desakan MAKI, proses hukum bisa menemukan jalur baru. Sebaliknya, jika perkara dibiarkan, kepercayaan publik berisiko kembali tergerus.

Pada akhirnya, kasus tambang nikel Konawe Utara bukan hanya soal izin atau angka kerugian. Lebih dari itu, perkara ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga sumber daya alam dan menegakkan hukum tanpa ragu.

Karena di tengah tuntutan keadilan, publik tidak lagi menunggu janji. Publik menunggu tindakan. @dimas

Tags: KasusKeadilanKejagungKorupsi di IndonesiaKPKNikelPenegakan HukumTambang

Kamu Melewatkan Ini

Fatwa Haram Vape di Depan Mata, Terus Nasib UMKM yang Tak Terlibat Narkotika?

Fatwa Haram Vape di Depan Mata, Terus Nasib UMKM yang Tak Terlibat Narkotika?

by teguh
Oktober 18, 2026

Aroma buah tidak menjamin cairan vape aman. Di balik kemasan yang tampak biasa, aparat menghadapi tantangan untuk membedakan produk legal...

Karhutla Padam, Sawit Tumbuh di Kawasan Hutan Dharmasraya

Karhutla Padam, Sawit Tumbuh di Kawasan Hutan Dharmasraya

by dimas
Oktober 18, 2026

Karhutla di Dharmasraya padam, tetapi tanaman sawit tumbuh di kawasan hutan seluas 5,9 hektare. Polisi menelusuri dugaan pelanggaran dan pihak...

Dana Karhutla Ikut Dikorupsi, KPK Telusuri Pengadaan HT BNPB

Dana Karhutla Ikut Dikorupsi, KPK Telusuri Pengadaan HT BNPB

by dimas
Oktober 16, 2026

Dana karhutla diduga ikut dikorupsi dalam perkara Dana Siap Pakai BNPB. KPK menelusuri pengadaan alat komunikasi HT untuk penanganan kebakaran...

Next Post
BIP, Lagu Nasional, dan Kerinduan Akan Indonesia yang Utuh

BIP, Lagu Nasional, dan Kerinduan Akan Indonesia yang Utuh

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id