Tabooo.id: Vibes – Hari ini, perjudian sering muncul sebagai meme. Di media sosial, orang membagikan slip taruhan yang nyaris tembus, tangkapan layar saldo nol, atau kalimat pasrah yang beredar cepat. Namun, jauh sebelum layar ponsel menyala, perjudian sudah lebih dulu hidup dalam kisah Jawa. Bahkan, pada suatu masa, meja judi pernah menjadi pintu masuk menuju takdir seorang raja.
Cerita itu bermula dari Bango Samparan, penjudi dari Karuman. Ia bukan bangsawan, bukan pula tokoh suci. Sebaliknya, ia hanyalah lelaki yang kalah judi, ditagih utang, dan kehilangan jalan keluar. Karena terdesak, ia memilih bertapa di Rabut Jalu. Pada titik itu, perjudian membawanya bukan ke kemenangan, melainkan ke ambang keputusasaan.
Namun justru di sanalah cerita berbelok.
Suara Langit dan Anak Bernama Angrok
Dalam pertapaannya, Bango Samparan mendengar suara dari langit. Suara itu tidak menjanjikan uang atau kemenangan instan. Sebaliknya, suara itu hanya memberi petunjuk, “Anak saya yang akan melunasi utangmu. Namanya Ken Angrok.”
Mendengar itu, Bango segera pulang ke Karuman. Ia berjalan semalaman dengan kepala penuh harap. Tak lama kemudian, ia bertemu seorang anak anak yang kelak dikenal sebagai Ken Angrok. Tanpa ragu, Bango membawa anak itu pulang dan menjadikannya anak angkat, meski ia belum memahami arti pertemuan tersebut.
Keesokan harinya, Bango kembali ke dunia lamanya. Ia mengajak Ken Angrok ke arena judi. Di sana, seorang malandang bandar sekaligus pengawas menantangnya bermain. Kali ini, keberuntungan berpihak kepadanya. Bango menang. Dalam benaknya, ia menyebut kemenangan itu sebagai pertolongan dewa.
Pararaton kemudian mencatat momen ini bukan sekadar sebagai kemenangan judi, melainkan sebagai awal perubahan nasib.
Pararaton dan Dunia yang Ditulis Ulang
Kisah Bango Samparan dan Ken Angrok muncul dalam Serat Pararaton, naskah yang merekam perjalanan awal Ken Angrok sebelum menjadi penguasa Tumapel dan pendiri Singhasari. Namun, Pararaton tidak lahir sezaman dengan peristiwa yang diceritakan.
Arkeolog Hasan Djafar menjelaskan bahwa penulis menyusun Pararaton pada masa akhir Majapahit. Ia merujuk pada penyebutan letusan gunung tahun 1403 Saka (1481 M) di bagian akhir naskah. Dengan demikian, penulis menuliskan kisah Ken Angrok ketika cerita itu sudah menjelma legenda.
Meski begitu, Pararaton tetap memberi gambaran jujur tentang kehidupan sosial Jawa. Naskah ini tidak hanya berbicara soal tahta dan peperangan. Ia juga menghadirkan perjudian sebagai bagian dari keseharian.
Relief, Dadu, dan Balai-balai
Selain naskah, relief candi ikut merekam dunia perjudian. Di Candi Jago, Malang, relief Parthayajna menampilkan adegan terkenal Mahabharata: Duryodana melawan Yudhistira di meja judi. Mereka duduk di balai-balai, dikelilingi anggota Kurawa dan Pandawa.
Arkeolog Dwi Cahyono menafsirkan benda-benda kecil di atas bidang datar sebagai dadu. Bentuk itu mengingatkan pada lapak dadu masa kini, tempat orang mempertaruhkan nasib dengan harap-harap cemas.
Namun demikian, Jawa Kuno tidak sepenuhnya meniru India. Prasasti-prasasti justru menunjukkan praktik perjudian yang lebih lokal dan membumi.
Sabung Ayam dan Adu Nyali
Penelitian Dzulfiqar Isham menunjukkan bahwa sabung ayam mendominasi praktik perjudian Jawa Kuno. Sejumlah prasasti abad ke-8 hingga ke-13 secara konsisten menyebut aktivitas ini, mulai dari Prasasti Wangwang Bangen hingga Prasasti Tuhanaru.
Selain sabung ayam, masyarakat Jawa Kuno juga mempertaruhkan nasib lewat adu merpati, adu babi, dan adu kambing. Dengan kata lain, perjudian tidak bersembunyi di sudut gelap. Sebaliknya, ia hadir di ruang publik, di balai, dan dekat pusat kekuasaan.
Negara Turun ke Arena Judi
Menariknya, kerajaan tidak menutup mata. Negara justru mengatur perjudian secara sistematis. Pemerintah Jawa Kuno menunjuk pejabat khusus seperti malandang untuk mengawasi sabung ayam, lca sebagai asisten, serta taji untuk mengurus senjata ayam.
Selain itu, kerajaan mengangkat juru judi atau tuha judi sebagai pejabat resmi. Raja menggaji mereka untuk menarik pajak perjudian. Dalam prasasti, penyebutan juru judi sering berdampingan dengan juru jalir, kepala prostitusi.
Dengan cara itu, negara mengakui satu hal: perjudian berisiko, tetapi juga menghasilkan.
Antara Izin dan Larangan
Di satu sisi, beberapa prasasti memberi izin berjudi sebagai hak istimewa. Prasasti Panumbangan (1140 M), misalnya, mengizinkan seseorang berjudi di balai dan tempat belajar agama. Namun di sisi lain, kitab hukum Purwadhigama memasukkan perjudian ke dalam daftar kejahatan.
Kontradiksi ini memperlihatkan sikap Jawa Kuno yang ambigu namun realistis. Kerajaan mengatur, memungut pajak, dan memberi izin. Namun pada saat yang sama, kerajaan tetap menganggap perjudian sebagai aktivitas berbahaya.
Refleksi Tabooo: Meja Judi Tak Pernah Pergi
Dari Bango Samparan hingga slip taruhan digital, meja judi terus hadir dalam rupa yang berbeda. Dulu, perjudian mengantar seorang anak jalanan menuju singgasana. Kini, perjudian menjelma notifikasi di layar ponsel.
Perbedaannya jelas. Kita tak lagi menunggu suara dari langit. Kita hanya menunggu hasil putaran. Namun esensinya tetap sama: perjudian selalu berbicara tentang harapan, tentang keinginan mengubah nasib dalam satu kesempatan.
Mungkin karena itu, meja judi tak pernah benar-benar pergi. Ia hanya berpindah zaman, berganti wajah, dan terus menguji manusia yang percaya bahwa hari ini, nasib bisa berubah. @dimas




