70 Ribu Anak Tak Sekolah di NTB, Pemprov mendorong validasi data untuk mengungkap penyebab dan memperluas akses pendidikan.
Tabooo.id – Ada sekitar 70 ribu anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak mengenyam pendidikan sekolah. Angka itu tercatat dalam data pemerintah daerah. Namun, di balik puluhan ribu angka tersebut, ada persoalan yang belum sepenuhnya terungkap: siapa mereka, mengapa berhenti sekolah, dan bagaimana kehidupan mereka sekarang?
Pemerintah Provinsi NTB kini meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memvalidasi data Anak Tidak Sekolah (ATS). Langkah ini muncul karena pemerintah belum memiliki gambaran utuh mengenai kondisi anak-anak tersebut.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, penanganan ATS tidak cukup hanya mengandalkan statistik. Pemerintah harus mengetahui kondisi nyata setiap anak di lapangan.
“Kita perlu mengetahui kondisi riil di lapangan. Saat ini kita belum memiliki profil ATS secara utuh. Siapa saja mereka dan mengapa masuk kategori ATS, ini harus kita ketahui,” ujar Iqbal dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Pencegahan dan Penanganan ATS di Mataram, dikutip dari Lombokbaratkab.go.id, Jumat (6/11/2026).
Pernyataan itu memperlihatkan persoalan mendasar dalam penanganan pendidikan. Pemerintah memiliki angka, tetapi belum sepenuhnya memahami realitas di baliknya.
70 Ribu Anak, Beragam Cerita yang Belum Terpetakan
Angka 70 ribu bukan sekadar persoalan administrasi. Di dalamnya terdapat kemungkinan perjalanan pendidikan yang berbeda-beda.
Ada anak yang tidak pernah masuk sekolah formal. Ada pula yang berhenti sebelum menyelesaikan pendidikan. Sebagian lainnya mungkin menyelesaikan satu jenjang, tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Perbedaan tersebut penting. Sebab, anak yang tidak pernah bersekolah menghadapi persoalan berbeda dibandingkan anak yang putus sekolah karena tekanan ekonomi.
Pemerintah juga perlu mengetahui kondisi keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka. Faktor ekonomi, persoalan sosial, hingga keterbatasan akses pendidikan dapat memengaruhi keputusan anak meninggalkan sekolah.
Masalahnya, satu kebijakan tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan tersebut.
Bantuan biaya pendidikan mungkin membantu keluarga yang kesulitan secara ekonomi. Namun, pendekatan itu belum tentu menjawab persoalan anak yang menghadapi hambatan sosial atau keterbatasan akses pendidikan.
Karena itu, validasi data menjadi langkah penting. Pemerintah harus mengetahui penyebab sebelum menentukan intervensi.
Pemerintah Mulai Menyisir Persoalan dari Desa
Untuk memperbaiki kualitas data, Iqbal mendorong uji coba pemutakhiran berbasis wilayah sasaran.
Pemerintah akan memulainya di desa-desa yang masuk dalam Program Desa Berdaya. Selain itu, Posyandu keluarga didorong menjadi salah satu simpul pengumpulan dan pemutakhiran data pendidikan.
Strategi ini menarik karena pemerintah mencoba mendekatkan pendataan dengan kehidupan masyarakat.
Desa memiliki jangkauan langsung terhadap keluarga. Sementara itu, Posyandu keluarga dapat menjadi ruang untuk mengenali kondisi rumah tangga dan kebutuhan anggotanya.
Iqbal menilai perbaikan data dapat membantu daerah keluar dari zona merah.
“Memperbaiki data saja akan dapat mengeluarkan kita dari zona merah. Dengan data yang benar, kita akan mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan dan bisa menentukan langkah penanganannya,” katanya.
Namun, di sinilah tantangan berikutnya muncul.
Data yang lebih akurat tidak otomatis membuat anak kembali bersekolah. Pendataan hanya menjadi fondasi. Pemerintah tetap membutuhkan program yang mampu menjawab penyebab setiap anak meninggalkan pendidikan.
Jika proses berhenti pada pembaruan angka, pemerintah hanya akan memiliki statistik yang lebih rapi tanpa perubahan berarti bagi anak-anak tersebut.
Pendidikan Bukan Sekadar Urusan Dinas
Iqbal menegaskan bahwa penanganan ATS merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah provinsi tidak dapat bekerja sendiri karena pemerintah kabupaten dan kota memiliki jangkauan lebih dekat dengan masyarakat.
Keterlibatan Kementerian Agama juga diperlukan. Sebab, sejumlah lembaga pendidikan berada di bawah kewenangan instansi vertikal tersebut.
Koordinasi lintas pemerintahan menjadi penting agar pendataan tidak hanya menjangkau sekolah umum. Pemerintah juga perlu memperhatikan anak-anak yang berhubungan dengan lembaga pendidikan keagamaan.
Selain itu, setiap anak harus memperoleh kesempatan belajar melalui pendidikan formal maupun jalur pendidikan lain sesuai kebutuhannya.
Persoalan ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak bisa dipandang sebagai urusan satu dinas. Ada keluarga, pemerintah desa, sekolah, pemerintah daerah, hingga lembaga pendidikan keagamaan yang harus terhubung.
Tanpa koordinasi, anak-anak berisiko terjebak di antara kewenangan berbagai institusi.
Angka Bisa Diperbaiki, Tetapi Bagaimana dengan Nasib Anak?
Di balik persoalan 70 ribu ATS, terdapat pertanyaan yang lebih besar mengenai arah pembangunan daerah.
Iqbal menilai pendidikan menjadi fondasi penting untuk mendorong pembangunan. Ia mengingatkan bahwa visi pembangunan kabupaten dan kota akan sulit tercapai tanpa perbaikan sektor pendidikan.
“Kalau kita mau melompat dalam pembangunan, tidak ada jalan lain selain pendidikan. Apa pun visi kabupaten/kota, selama pendidikan belum kita perbaiki, akan sulit bagi daerah untuk menggeliat dalam pembangunan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengandung pesan penting. Pembangunan tidak cukup diukur melalui infrastruktur, investasi, atau pertumbuhan ekonomi.
Kualitas pembangunan juga terlihat dari kemampuan pemerintah memastikan anak-anak memperoleh kesempatan belajar.
Sebab, anak yang kehilangan akses pendidikan berpotensi menghadapi keterbatasan kesempatan di masa depan. Dampaknya bukan hanya dirasakan individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosialnya.
Di sinilah pemerintah perlu bergerak lebih jauh dari sekadar memvalidasi data.
Jangan Sampai Anak Hanya Menjadi Angka
Persoalan 70 ribu ATS di NTB memperlihatkan satu ironi: pemerintah baru berupaya memahami secara utuh masalah yang selama ini sudah tercatat dalam statistik.
Ini bukan sekadar persoalan data yang belum akurat. Ini juga persoalan bagaimana negara mengenali warganya yang tertinggal dari layanan dasar.
Anak-anak tersebut bukan angka yang bisa diselesaikan melalui pembaruan laporan. Mereka adalah individu dengan kondisi, hambatan, dan kebutuhan berbeda.
Karena itu, keberhasilan kebijakan tidak boleh berhenti pada jumlah data yang berhasil diverifikasi. Pemerintah perlu mengukur berapa anak yang kembali mengakses pendidikan, berapa yang berhasil melanjutkan sekolah, dan berapa yang memperoleh alternatif pembelajaran.
Pendataan harus berujung pada tindakan nyata.
Pemerintah juga perlu memastikan mekanisme pemantauan berjalan secara berkelanjutan. Jangan sampai anak-anak yang sudah ditemukan kembali menghilang dari perhatian setelah program selesai.
Sebab, angka 70 ribu mungkin bisa berubah dalam laporan berikutnya. Namun, masa depan anak-anak itu tidak boleh terus tertunda hanya karena negara terlambat mengenali persoalannya. @dimas







