Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kasus MBG Masuk Persidangan, Rp10 Triliun Jadi Sorotan

by dimas
September 30, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter
Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG memasuki persidangan. Kejagung melimpahkan enam tersangka, sementara BPKP menghitung potensi kerugian Rp10 triliun.

Tabooo.id: Jakarta – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menyerahkan enam tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Tim penyidik Jampidsus melakukan pelimpahan tahap II setelah penuntut umum menyatakan berkas perkara keenam tersangka lengkap atau P-21. Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan menyiapkan dakwaan sebelum membawa perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pelimpahan tersebut mencakup enam berkas perkara. Berkas itu melibatkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dan dua pihak swasta.

“Pelimpahan berkas perkara tersebut mencakup 6 berkas utama yang melibatkan jajaran mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional dan pihak swasta,” ujar Anang di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Enam tersangka tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Kemudian, penyidik menyerahkan Lalu Muhammad Iwan, Glory Harimas, serta Asep Yusuf Somantri kepada penuntut umum.

Ini Belum Selesai

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Prabowo dan Guterres Bertemu di Hambalang, Apa Agenda Indonesia di Panggung Dunia?

233 Saksi dan Empat Ahli

Tim penyidik mengumpulkan keterangan dari sekitar 233 saksi dan empat ahli selama menangani perkara tersebut. Penyidik juga mengumpulkan surat, dokumen, serta barang bukti lain.

Anang menjelaskan bahwa seluruh bukti tersebut mendukung kelengkapan berkas perkara keenam tersangka.

“Penuntut umum telah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap, dengan alat bukti berupa keterangan saksi kurang lebih 233, keterangan ahli sebanyak empat orang dan alat bukti surat serta dokumen, serta barang bukti lainnya,” kata Anang.

Jumlah saksi dan ahli menunjukkan panjangnya proses penyidikan. Namun, jumlah alat bukti tidak otomatis membuktikan kesalahan para tersangka.

Jaksa tetap harus membuktikan setiap unsur pidana di ruang sidang. Pada saat yang sama, para tersangka memiliki hak untuk membantah dakwaan dan mengajukan pembelaan.

Rp10 Triliun dalam Perhitungan BPKP

Perhatian publik kini tertuju pada satu angka besar dalam perkara tersebut. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung perkiraan kerugian keuangan negara sekitar Rp10 triliun.

Anang membenarkan hasil perhitungan tersebut. Ia menyebut BPKP sebagai lembaga yang menghitung perkiraan kerugian negara itu.

“Kurang lebih Rp10 triliun. Kurang lebih ya,” ujar Anang.

Namun, Anang belum menguraikan secara rinci konstruksi perkara maupun metode perhitungan kerugian tersebut. Karena itu, angka Rp10 triliun masih perlu dibaca sebagai perkiraan kerugian negara dalam perkara yang akan diuji di pengadilan.

Persidangan nantinya akan menguji hubungan antara tindakan para terdakwa, bukti yang diajukan jaksa, serta nilai kerugian negara yang dihitung BPKP.

Dengan demikian, angka besar tersebut belum dapat diperlakukan sebagai putusan hukum yang berkekuatan tetap. Pengadilan akan menilai seluruh bukti sebelum menentukan perkara berdasarkan hukum yang berlaku.

Ketika Program Gizi Berhadapan dengan Tata Kelola

Kasus ini membawa persoalan yang lebih luas karena MBG menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Program tersebut menggunakan anggaran negara untuk menyediakan makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Karena itu, dugaan korupsi dalam tata kelola MBG tidak hanya menjadi persoalan hukum. Publik juga berkepentingan melihat bagaimana pemerintah mengelola anggaran dan menjaga program tetap mencapai tujuannya.

Di titik ini, proses persidangan menjadi penting. Jaksa harus membuktikan dakwaan, sedangkan para terdakwa berhak memberikan pembelaan.

Selain itu, ruang sidang dapat memperlihatkan lebih jelas bagaimana para pihak menjalankan perannya dalam tata kelola program tersebut. Kesaksian, dokumen, dan barang bukti akan menguji konstruksi perkara yang dibangun penyidik.

Pertanyaan publik pun tidak berhenti pada besarnya angka kerugian. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana sistem pengawasan bekerja ketika pemerintah menjalankan program dengan anggaran besar.

Satu Tersangka Belum Dilimpahkan

Pelimpahan tahap II pada Selasa belum mencakup seluruh tersangka dalam perkara tersebut. Kejagung masih menangani tersangka Andri Mulyono dalam proses terpisah.

Dengan demikian, enam tersangka yang sudah masuk tahap penuntutan akan menghadapi proses hukum berikutnya. Jaksa akan menyusun dakwaan sebelum membawa perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Perpindahan dari penyidikan menuju penuntutan mengubah medan pembuktian perkara. Kini, jaksa harus mempertanggungjawabkan seluruh konstruksi kasus di hadapan majelis hakim.

Angka Rp10 triliun juga akan menghadapi pengujian yang sama. Begitu pula dengan keterangan 233 saksi, empat ahli, dokumen, dan barang bukti lain yang dikumpulkan penyidik.

Sementara proses itu berjalan, keenam tersangka tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah. Pengadilan akan menentukan terbukti atau tidaknya dakwaan melalui proses pembuktian.

Kasus MBG akhirnya menghadapkan dua kepentingan besar dalam satu ruang. Negara harus menegakkan hukum, sementara publik menunggu kepastian tentang pengelolaan uang yang seharusnya mendukung kebutuhan gizi masyarakat.

Sebab, ketika program publik menyentuh kebutuhan dasar dan menggunakan anggaran besar, tata kelola tidak boleh berhenti pada target program. Sistem juga harus mampu memastikan setiap rupiah memiliki jejak, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang jelas. @dimas

Tags: BGNKejagungKerugian NegarakorupsiMBG

Kamu Melewatkan Ini

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok ke 44,5 Persen

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok ke 44,5 Persen

by eko
Oktober 18, 2026

Survei SMRC mencatat kepuasan publik terhadap Prabowo turun menjadi 44,5 persen. Harga sembako, ekonomi, penegakan hukum, dan program pemerintah menjadi...

Korupsi Dana Darurat Bencana, Ketika Perlindungan Warga Dipertaruhkan

Korupsi Dana Darurat Bencana, Ketika Perlindungan Warga Dipertaruhkan

by dimas
Oktober 16, 2026

Dugaan korupsi dana darurat BNPB memicu sorotan terhadap perlindungan warga dan hak atas lingkungan sehat. Rieke mendesak pengusutan hingga ke...

Lagi-Lagi OTT: Tangkap Pelaku, Kapan Sistem Dibenahi?

Lagi-Lagi OTT: Tangkap Pelaku, Kapan Sistem Dibenahi?

by dimas
Oktober 14, 2026

OTT KPK terus berulang, tetapi korupsi belum tuntas. Mengapa penindakan belum cukup? Saatnya membenahi sistem dan menutup celah korupsi. Tabooo.id...

Next Post
Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Kereta Bekasi

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Kereta Bekasi

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id