Bapenda Solo gratiskan soto bagi warga yang membayar PKB dan PBB-P2. Simak jadwal layanan Jumat Berkah di empat kecamatan.
Tabooo.id: Surakarta – Bapenda Solo gratiskan soto bagi warga yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan PBB-P2. Program Jumat Berkah ini berlangsung setiap Jumat di empat kecamatan.
Bayar pajak di Solo kini bisa sambil menikmati sarapan gratis. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo menghadirkan Program Jumat Berkah sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat membayar pajak.
Bapenda menyajikan soto serta teh atau es teh gratis bagi warga yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program ini berlangsung setiap Jumat pukul 08.00-11.00 WIB di empat kantor kecamatan, yakni Pasar Kliwon, Jebres, Banjarsari, dan Laweyan.
Pada Jumat (25/9/2026), Bapenda menggelar layanan tersebut di halaman Kantor Kecamatan Pasar Kliwon. Wali Kota Solo Respati Ardi turut meninjau pelayanan sekaligus menyantap soto bersama warga.
Respati Siapkan Sarapan Gratis Setiap Jumat
Respati mengatakan Jumat Berkah menjadi bentuk apresiasi Pemkot Solo kepada masyarakat yang memenuhi kewajiban pajak.
Pemkot ingin menghadirkan layanan yang lebih nyaman. Warga bisa menikmati sarapan sambil menunggu antrean pembayaran.
“Kami melayani warga yang teladan membayar pajak dengan sepenuh hati. Sambil menunggu antrean, kami berikan sarapan gratis. Sarapan gratis ini nantinya bakal rutin setiap Jumat,” kata Respati kepada wartawan setelah peninjauan.
Respati berharap program ini dapat meningkatkan partisipasi warga dalam membayar pajak daerah. Ia juga menargetkan penerimaan pajak Solo pada 2026 mencapai target.
Menurutnya, pemerintah akan mengembalikan penerimaan pajak kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan Kota Solo.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kota dan kami sudah sangat terbuka. Awasi penggunaannya, dan insyaallah itu akan kembali bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap dia.
Respati juga membuka peluang menambah menu durian jika antusiasme warga meningkat. Pemkot Solo turut menggratiskan parkir di kantor kecamatan agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
Bapenda Ingatkan Jatuh Tempo PBB-P2
Kepala Bapenda Kota Solo Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan warga dapat membayar PKB dan PBB-P2 melalui layanan di empat kantor kecamatan setiap Jumat.
Layanan tersebut berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB di Kecamatan Pasar Kliwon, Jebres, Banjarsari, dan Laweyan.
Widyastuti mengimbau masyarakat segera membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan kewajibannya dengan membayar PBB-P2. Tanggal jatuh tempo PBB-P2 30 September 2026. Pembayaran setelah tanggal tersebut akan dikenakan denda,” papar dia.
Ia menjelaskan, Bapenda Solo menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp688 miliar pada 2026. Hingga September 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai sekitar 62 persen dari target tersebut.
Target Pajak Solo Capai Rp688 Miliar
Program Jumat Berkah menjadi salah satu upaya Bapenda Solo untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.
Melalui layanan di empat kecamatan, warga dapat membayar PKB dan PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor pusat Bapenda.
Pemkot Solo juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang pajak. Pemerintah berharap penerimaan daerah dapat mendukung pembangunan kota dan memberikan manfaat langsung bagi warga.@eko








