Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Jual Bayi Rp6 Juta di Solo, Perempuan 20 Tahun Jadi Tersangka

by eko
September 24, 2026
in Kriminal, Reality
A A
Home Reality Kriminal
Share on Facebook
Share on Twitter
Polisi Solo mengungkap kasus penjualan bayi Rp6 juta di Jagalan, Jebres. Seorang perempuan 20 tahun menjadi tersangka.

Tabooo.id: Surakarta – Polisi mengungkap kasus penjualan bayi laki-laki di Jagalan, Jebres, Solo. Satres PPA dan PPO Polresta Solo menetapkan MDS, 20, sebagai tersangka.

Wakapolresta Solo AKBP Heru Eko Wibowo menyampaikan kasus itu pada konferensi pers, Rabu (23/9/2026). Polisi menyebut MDS menerima uang Rp6 juta setelah menyerahkan bayi kepada calon pembeli.

Berawal dari Pengakuan Tak Sanggup Merawat Bayi

MDS melahirkan bayi laki-laki pada 5 Agustus 2026 di salah satu rumah sakit di Solo.

Tiga hari kemudian, MDS membawa bayi itu ke tempat kosnya di Mojosongo, Jebres. Ia lalu menghubungi seorang saksi dan mengaku tidak sanggup merawat anaknya.

Saksi kemudian datang bersama seorang pria yang disebut sebagai calon pembeli. Pria itu melihat kondisi bayi di tempat kos MDS.

Ini Belum Selesai

FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia 2-0 Singapura, 90 Menit Mengubah Cerita di GBK

Bapenda Solo Gratiskan Soto bagi Warga yang Bayar Pajak

Keesokan harinya, pria tersebut kembali membawa kain jarik dan popok untuk bayi.

Bayi Diserahkan di Jagalan

Pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, MDS bertemu sejumlah saksi di sebuah rumah di Jagalan, Jebres.

Dalam pertemuan itu, MDS menyerahkan bayi laki-laki kepada calon pembeli. Setelah itu, MDS menerima uang Rp6 juta.

MDS menggunakan sekitar Rp4 juta untuk membayar utang. Ia memakai Rp2 juta sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi menyebut uang tersebut kini sudah habis.

Polisi Temukan Riwayat Serupa

Penyidik juga menemukan fakta lain saat memeriksa riwayat MDS.

Sebelumnya, MDS pernah merencanakan penjualan bayi pertamanya dengan harga Rp15 juta. Namun, rencana itu tidak terlaksana.

MDS kemudian menitipkan bayi pertamanya kepada keluarga salah seorang saksi. Bayi tersebut kini berusia sekitar satu tahun.

Polisi lalu melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menggelar perkara.

Dari proses itu, Satres PPA dan PPO Polresta Solo menetapkan MDS sebagai tersangka.

Polisi Amankan Bayi dan Sejumlah Barang

Dalam perkara ini, polisi mengamankan seorang bayi laki-laki sebagai bagian dari penanganan kasus. Polisi juga mengamankan kain jarik, handuk biru, dan satu setel pakaian bayi.

Polresta Solo memastikan petugas mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam menangani bayi tersebut.

“Anak bukan objek transaksi. Setiap anak memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, pengasuhan, serta tumbuh dan berkembang secara layak,” tegas Heru.

Polisi menjerat MDS dengan Pasal 83 jo. Pasal 76F UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Polisi Ingatkan Jalur Resmi Pengasuhan Anak

Polresta Solo meminta masyarakat tidak menyerahkan atau mengangkat anak melalui jalur di luar prosedur hukum.

Jika orang tua kesulitan merawat anak, polisi meminta mereka berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah itu penting agar hak dan kepentingan anak tetap terlindungi.

Anak bukan barang yang bisa berpindah tangan karena kebutuhan ekonomi. Ketika transaksi masuk ke dalam pengasuhan, hak anak ikut dipertaruhkan. @eko

Tags: kasus kriminal Solopenjualan bayiPerlindungan AnakPolresta Solo

Kamu Melewatkan Ini

Cerita Korban Buka Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Ngawi

Cerita Korban Buka Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Ngawi

by dimas
September 23, 2026

Cerita korban membuka kasus dugaan pencabulan anak di Ngawi. Polisi menetapkan pria asal Geneng sebagai tersangka dan melanjutkan penyidikan. Tabooo.id:...

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Pasar Klitikan Notoharjo Solo

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Pasar Klitikan Notoharjo Solo

by eko
September 22, 2026

Polisi mengungkap dugaan penyebab kebakaran Pasar Klitikan Notoharjo Solo. Korsleting listrik diduga memicu api di dalam kios. Tabooo.id: Surakarta -...

Vape di Indonesia dan Batas Perlindungan Negara

Vape di Indonesia dan Batas Perlindungan Negara

by teguh
September 8, 2026

Satu perangkat kecil kini membawa persoalan besar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada 07/09/2026, gugatan terhadap aturan rokok elektronik masuk ke...

Next Post
50 Ribu Buruh Turun ke Jakarta, RUU Ketenagakerjaan Jadi Tuntutan

50 Ribu Buruh Turun ke Jakarta, RUU Ketenagakerjaan Jadi Tuntutan

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id