Polisi mendalami 13 saksi dalam kasus Warung Mie Babi Sukoharjo. CCTV juga memberi petunjuk dua orang di sekitar lokasi.
Tabooo.id: Sukoharjo – Polres Sukoharjo menambah satu saksi dalam kasus perusakan, pembakaran, dan pengancaman Warung Mie Babi Tepi Sawah. Kini, polisi telah memeriksa dan mendalami keterangan 13 saksi.
Warung tersebut berada di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukoharjo memeriksa 12 saksi dalam kasus ini.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Namun, polisi belum membuka detail perkembangan terbaru.
“Kalau update terkini pasti ada perkembangan, tetapi saya belum bisa menyampaikan perkembangannya,” ujar Anggaito, Minggu (20/9/2026).
Kepala Desa Masuk Daftar Saksi
Anggaito mengatakan penyidik akan memanggil satu saksi tambahan. Kepala Desa Parangjoro menjadi salah satu pihak yang masuk dalam daftar pemeriksaan.
“Kalau terkait saksi, kami ada tambahan saksi yang rencana akan dipanggil. Kemarin 12 saksi ini tambah satu orang saksi jadi total ada 13 saksi,” jelasnya.
Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah warga yang pernah mengikuti aksi penolakan warung.
Keterangan mereka dapat membantu polisi memahami situasi sebelum insiden. Penyidik juga ingin menyusun kronologi secara lebih lengkap.
Penolakan Warung Sudah Muncul Sejak Maret
Polemik Warung Mie Babi Tepi Sawah muncul beberapa bulan sebelum insiden pembakaran.
Sejak Maret 2026, sejumlah warga menyampaikan keberatan karena warung menjual makanan nonhalal di lingkungan mayoritas Muslim.
Warga bahkan memasang spanduk penolakan di akses menuju lokasi warung.
Pemilik warung, Jodi Sutanto, menyebut usahanya memiliki izin. Ia juga memasang keterangan bahwa warung menjual produk nonhalal.
Pemkab Sukoharjo kemudian mempertemukan pemilik warung dengan perwakilan warga pada 21 April 2026. Pertemuan itu membahas sejumlah opsi, termasuk perubahan menu menjadi makanan halal.
Namun, kedua pihak belum mencapai keputusan akhir. Pemilik masih mempertimbangkan dampak bisnis jika mengubah konsep usaha.
Polisi Dalami Insiden Pembakaran
Kasus ini bermula dari insiden di Warung Mie Babi Tepi Sawah pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Salah seorang karyawan warung, Ali Qoirun Rosid, mengaku sejumlah orang mendatanginya saat tidur. Ia mengatakan orang-orang itu mendobrak pintu kamar.
Ali juga mengaku mereka menariknya keluar dan menodongkan senjata tajam. Setelah itu, pembakaran terjadi di area warung.
Polisi kemudian mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan petunjuk dari lokasi. Penyidik juga menyisir rekaman CCTV di sekitar warung.
Dari rekaman tersebut, polisi mendeteksi dua orang yang menggunakan sepeda motor. Penyidik masih mencari tahu hubungan kedua orang itu dengan kasus ini.
Polres Sukoharjo juga menggandeng Densus 88 Antiteror Polri dan Jatanras Polda Jawa Tengah. Kedua unsur tersebut membantu polisi mendalami berbagai petunjuk.
Akses Warung Sempat Jadi Polemik
Polemik lain muncul pada April 2026. Saat itu, tumpukan tanah sempat menutup akses menuju warung.
Pemilik warung menyebut karyawannya melihat sebuah truk menurunkan tanah di lokasi.
Namun, Kepala Desa Parangjoro membantah adanya upaya sengaja untuk menghalangi akses warung.
Menurutnya, pekerja menggunakan tanah tersebut untuk meninggikan jalan. Jalan itu juga menjadi akses warga dan petani menuju persawahan.
Polisi Masih Cari Rangkaian Utuh
Hingga kini, polisi masih mengembangkan penyelidikan. Penyidik belum mengungkap identitas pihak yang terlibat atau motif di balik kasus tersebut.
Polisi juga belum menjelaskan hasil pemeriksaan 12 saksi sebelumnya. Keterangan saksi baru akan membantu penyidik mencocokkan berbagai petunjuk.
CCTV memberi petunjuk. Saksi memberi cerita. Namun, polisi masih harus menyatukan semuanya menjadi satu rangkaian fakta.
Kasus ini menunjukkan bahwa polemik sebelum insiden menjadi salah satu bagian yang polisi dalami. Namun, hubungan setiap peristiwa tetap membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan dan bukti yang ada.@eko







