Sound horeg mulai diatur pemerintah setelah tiga orang meninggal di Jawa Timur. Regulasi desibel disiapkan untuk menekan risiko kesehatan dan konflik warga.
Tabooo.id – Truk datang dengan speaker menjulang. Bass menghantam udara, sementara warga merekam dari pinggir jalan.
Musik semakin keras. Tubuh ikut bergetar. Namun, satu pertanyaan mulai muncul seberapa keras suara boleh terdengar sebelum negara berkata cukup?
Pertanyaan itu kini masuk ke meja pemerintah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempertimbangkan aturan khusus untuk fenomena sound horeg. Aturan tersebut dapat mengatur batas tingkat kebisingan atau desibel.
Pembahasannya melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Polri. Pemerintah ingin melihat dampak suara keras terhadap kesehatan dan ketertiban masyarakat.
Tito menyebut tingkat suara yang berpotensi mengganggu kesehatan perlu mendapat batasan. Bahkan, pemerintah dapat melarang penggunaan suara pada kondisi tertentu.
Sekilas, langkah itu terlihat seperti upaya mengatur hiburan. Namun, persoalannya jauh lebih besar.
Ketika Hiburan Bertemu Batas Tubuh
Sound horeg bukan sekadar urusan selera musik. Fenomena ini menyentuh ruang publik, kesehatan, keselamatan, hingga hak warga.
Di Jawa Timur, persoalan tersebut bahkan sudah memunculkan korban. Tiga orang dilaporkan meninggal dalam rangkaian kejadian terkait sound horeg sepanjang Agustus 2026.
Angka itu tentu tidak otomatis membuktikan bahwa suara keras menjadi penyebab langsung setiap kematian. Karena itu, setiap kasus tetap membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian.
Namun, kemunculan korban membuat perdebatan tidak lagi berhenti pada soal “berisik atau tidak”.
Risikonya juga menyentuh tubuh manusia. Paparan suara ekstrem dapat mengganggu pendengaran dan memicu tekanan fisik maupun psikologis.
Pada tingkat suara sekitar 130-135 desibel, paparan dapat menimbulkan risiko serius bagi pendengaran. Selain itu, suara keras juga dapat mengganggu tidur dan kenyamanan warga.
Masalahnya, sebuah pertunjukan tidak berlangsung dalam ruang kedap suara.
Suara menyebar ke rumah, jalan, sekolah, tempat ibadah, dan ruang publik lainnya. Warga yang tidak ikut berpesta pun ikut menerima dampaknya.
Di sinilah konflik sebenarnya muncul.
Bukan Cuma Soal Volume
Selama ini, perdebatan sound horeg sering berhenti pada satu angka: desibel.
Padahal, risiko kebisingan tidak hanya bergantung pada volume. Durasi paparan, jarak, frekuensi, lokasi, dan kondisi lingkungan ikut menentukan dampaknya.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya membawa alat pengukur suara.
Petugas juga membutuhkan standar pengawasan yang jelas. Selain itu, mereka membutuhkan mekanisme penindakan yang konsisten.
Jawa Timur sebenarnya sudah memiliki rujukan lokal.
MUI Jawa Timur mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang penggunaan sound horeg. Fatwa tersebut menyoroti penggunaan sound system yang menimbulkan mudarat.
Pemerintah daerah juga pernah menerbitkan aturan bersama untuk mengendalikan kegiatan sound horeg. Salah satu ketentuannya mencantumkan batas 85 dBA untuk kegiatan nonstatis seperti karnaval.
Namun, angka tersebut berlaku dalam konteks aturan kegiatan tertentu. Angka itu juga tidak bisa dipahami sebagai batas universal untuk semua situasi.
Dengan begitu, masalah utama bukan semata-mata ketiadaan aturan.
Yang lebih penting justru bagaimana aturan bekerja di lapangan.
Pertanyaan utamanya sederhana siapa yang mengukur, mengawasi, dan bertindak ketika batas dilampaui?
Dan siapa yang bertanggung jawab ketika warga mengalami kerugian?
Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menentukan angka desibel.
Negara Datang Setelah Konflik?
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendorong pemerintah membuat regulasi nasional. Menurut dia, hiburan tetap dapat berjalan, tetapi harus menghormati hak dan keselamatan orang lain.
Pandangan itu memperlihatkan satu titik temu.
Persoalannya bukan melarang masyarakat menikmati hiburan. Sebaliknya, persoalannya adalah menentukan batas ketika hiburan mulai mengganggu warga lain.
Hak menikmati hiburan tentu ada.
Akan tetapi, warga juga memiliki hak atas rasa aman, kesehatan, ketenangan, dan ruang hidup yang layak.
Ketika dua hak tersebut bertabrakan, negara harus menyediakan aturan yang jelas. Pemerintah juga harus memastikan aturan itu berlaku secara konsisten.
Tanpa mekanisme tersebut, konflik mudah berubah menjadi perang selera.
Kelompok pertama menyebut sound horeg sebagai hiburan rakyat. Kelompok lain melihatnya sebagai gangguan yang mengancam kesehatan dan ketertiban.
Padahal, negara tidak seharusnya membiarkan warga menyelesaikan konflik tersebut sendirian.
Dari Speaker ke Sistem
Sound horeg membuat persoalan kebijakan terlihat dengan sangat sederhana.
Satu kelompok ingin berpesta. Kelompok lain ingin tidur.
Satu pihak menganggap suara sebagai hiburan. Pihak lain merasakan suara yang sama sebagai gangguan.
Namun, di balik konflik itu terdapat persoalan regulasi yang lebih serius.
Negara harus menentukan batas. Setelah itu, negara harus mengukur dan mengawasi penerapannya.
Jika aturan hanya berhenti di atas kertas, angka desibel tidak memiliki banyak arti.
Lebih jauh lagi, pemerintah perlu menentukan standar perizinan, lokasi, waktu kegiatan, durasi penggunaan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Dengan sistem seperti itu, konflik tidak harus menunggu korban muncul.
Ini bukan sekadar cerita tentang sound horeg. Ini cerita tentang bagaimana negara merespons risiko.
Ketika risiko sudah terlihat, negara tidak cukup hanya mengatakan akan mengatur.
Negara harus menjelaskan siapa yang mengawasi, bagaimana aturan berlaku, dan apa konsekuensinya.
Yang Tidak Ikut Pesta Ikut Menanggung
Ada satu sisi yang sering hilang dalam perdebatan sound horeg.
Warga sekitar tidak pernah membeli tiket.
Mereka tidak memilih playlist.
Mereka bahkan mungkin tidak pernah datang ke lokasi acara.
Namun, suara tetap masuk ke rumah mereka.
Anak-anak dapat kehilangan waktu tidur. Lansia bisa merasa terganggu. Pekerja harus menghadapi kebisingan ketika membutuhkan istirahat.
Karena itu, dampak sound horeg tidak hanya berbicara tentang penyelenggara dan penonton.
Ada masyarakat sekitar yang ikut menanggung konsekuensi sebuah hiburan.
Dalam konteks inilah konsep kebebasan perlu berjalan bersama tanggung jawab.
Kebebasan menikmati musik bukan berarti bebas mengabaikan dampaknya kepada orang lain.
Begitu pula aturan pemerintah tidak boleh sekadar mematikan ruang ekspresi masyarakat.
Keduanya membutuhkan titik temu yang terukur.
Membaca Polanya
Melihat perdebatan ini sebagai persoalan yang lebih besar daripada sound horeg.
Kita sering menunggu konflik membesar sebelum membuat batas.
Kita menunggu korban muncul sebelum membicarakan keselamatan. Setelah itu, kita baru sibuk mencari siapa yang harus bertanggung jawab.
Pola seperti ini tidak hanya terjadi pada kebisingan.
Dalam banyak persoalan publik, regulasi sering bergerak setelah masalah berubah menjadi krisis.
Padahal, fungsi kebijakan seharusnya bekerja lebih awal.
Aturan idealnya mencegah kerugian, bukan sekadar mengatur keributan setelah kerugian terjadi.
Karena itu, pembahasan regulasi sound horeg perlu melihat seluruh ekosistemnya.
Bukan hanya speaker, bukan hanya desibel dan bukan hanya izin acara.
Pemerintah juga perlu melihat keselamatan, kesehatan, tata ruang, pengawasan, serta hak warga sekitar.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesarnya bukan “seberapa keras sound horeg boleh berbunyi?”
Pertanyaannya adalah “mengapa kita baru serius menghitung risikonya setelah konflik dan korban muncul?”
Sebab, suara bisa berhenti ketika listrik dimatikan.
Namun, dampak yang ditinggalkannya belum tentu ikut padam. @dimas








