Aksi Muslim Soloraya di Gladag Solo menyoroti isu LGBTQ dan miras, sekaligus mendorong pemerintah memperkuat moral, pendidikan akhlak, dan penegakan hukum.
Tabooo.id: Surakarta – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Soloraya menggelar aksi damai di Bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Sabtu (22/8/2026).
Massa membawa tema “Islam Mengharamkan LGBTQ, Miras dan Penistaan Agama.” Mereka menyuarakan keresahan terhadap isu LGBTQ, peredaran minuman keras, penistaan agama, pornografi, dan pergaulan bebas.
Koordinator Lapangan Rifai mengatakan massa menggelar aksi karena melihat kampanye normalisasi LGBTQ semakin marak. Ia juga menyoroti peredaran minuman keras serta persoalan sosial lain yang menurutnya dapat mengganggu keluarga dan generasi muda.
“Yang pertama kita menolak LGBTQ, dan kedua kita mendorong pemerintah untuk melarang dan menghentikan produksi, distribusi, penjualan, promosi hingga konsumsi miras legal maupun ilegal,” kata Rifai saat dihubungi Tabooo.id.
Massa Dorong Pemerintah Hentikan Peredaran Miras
Rifai meminta pemerintah menghentikan seluruh mata rantai peredaran minuman keras.
Ia menyebut tuntutan itu mencakup produksi, distribusi, penjualan, promosi, hingga konsumsi miras. Menurut dia, pemerintah perlu mengambil langkah terhadap peredaran miras legal maupun ilegal.
Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa massa tidak hanya mempersoalkan konsumsi miras. Mereka juga meminta pemerintah memperketat seluruh jalur yang membuat produk tersebut beredar di masyarakat.
Desak Aparat Tindak Penistaan Agama
Massa juga membawa isu penistaan agama dalam aksi tersebut.
Rifai meminta aparat penegak hukum segera memproses setiap tindakan yang memenuhi unsur pelecehan atau penistaan agama.
“Kami mendesak aparat hukum untuk menindak tegas segala bentuk pelecehan dan penistaan agama,” ujarnya.
Tuntutan itu menempatkan aparat hukum sebagai salah satu pihak yang mereka dorong untuk merespons persoalan tersebut.
Namun, proses hukum tetap membutuhkan pembuktian dan mekanisme yang berlaku. Aparat harus membedakan kritik, ekspresi, dan tindakan yang benar-benar memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Pendidikan Akhlak Masuk Dalam Tuntutan
Aliansi Masyarakat Muslim Soloraya juga meminta pemerintah memperkuat pendidikan agama dan akhlak sejak usia dini.
“Kami juga berharap kepada pemerintah untuk memperkuat agama dan akhlak sejak dini,” kata Rifai.
Menurut dia, pemerintah, ulama, dan masyarakat perlu membangun kerja bersama untuk melindungi generasi muda dari berbagai perilaku yang mereka nilai merusak akhlak.
Rifai juga berharap pemerintah menciptakan ruang sosial yang aman bagi generasi muda. Ia mengaitkan harapan tersebut dengan penegakan hukum yang adil dan upaya mencegah berbagai bentuk kemaksiatan serta kerusakan moral.
Massa Disebut Capai 500 hingga 800 Orang
Rifai memperkirakan massa aksi mencapai 500 hingga 800 orang. Peserta, kata dia, datang dari sejumlah wilayah di eks Karesidenan Surakarta.
Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi dan sejumlah seruan terkait isu yang mereka angkat.
Aksi tersebut menjadikan Bundaran Gladag sebagai ruang untuk menyampaikan keresahan sosial. Massa membawa isu agama dan moral ke tengah ruang publik kota.
Ketika Moral Masuk ke Ruang Publik
Aksi di Gladag memperlihatkan pertarungan narasi yang lebih luas. Massa tidak hanya menyampaikan penolakan terhadap LGBTQ, miras, dan penistaan agama.
Mereka juga menawarkan cara pandang tentang bagaimana masyarakat, pemerintah, dan lembaga agama harus menjaga generasi muda.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih kompleks.
Pemerintah harus merespons keresahan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip hukum. Aparat juga harus menindak pelanggaran berdasarkan bukti dan aturan, bukan semata-mata tekanan massa.
Isu LGBTQ pun membutuhkan kehati-hatian dalam pemberitaan. Penolakan suatu kelompok terhadap LGBTQ merupakan sikap politik atau sosial kelompok tersebut. Sikap itu tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran hukum.
Begitu pula isu minuman keras. Pemerintah dapat mengatur produksi, distribusi, penjualan, dan konsumsi melalui kebijakan yang berlaku. Tetapi setiap tindakan penegakan hukum tetap membutuhkan dasar dan prosedur yang jelas.
Solo Menghadapi Perdebatan tentang Batas Moral dan Negara
Aksi tersebut akhirnya membuka pertanyaan yang lebih besar bagi Solo Raya.
Seberapa jauh negara harus merespons tuntutan moral dari kelompok masyarakat?
Bagaimana pemerintah menjaga ketertiban tanpa mengabaikan hak warga?
Dan bagaimana masyarakat menyampaikan perbedaan pandangan tanpa mengubah ruang publik menjadi arena permusuhan?
Pertanyaan itu penting karena demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan menyampaikan aspirasi. Demokrasi juga membutuhkan hukum yang konsisten, perlindungan terhadap warga, dan ruang dialog.
Aksi di Gladag bukan sekadar soal LGBTQ, miras, atau penistaan agama. Aksi ini memperlihatkan perebutan narasi tentang moral, keluarga, agama, dan batas kewenangan negara di ruang publik Solo Raya. @dimas





