Bagi calon jemaah haji bukan sekadar perjalanan. Mereka menabung bertahun-tahun, menunggu antrean, mengikuti manasik, lalu berharap bisa berangkat dengan selamat.
Tabooo.id – Kini, persiapan haji 2027 menghadapi persoalan baru. Arab Saudi memblokir sekitar 14 juta riyal, atau Rp66,6 miliar, dari dana muka penyelenggaraan haji Indonesia.
Nilai itu menjadi bagian dari total uang muka sekitar Rp4 triliun. Saudi mengaitkan langkah tersebut dengan persoalan asuransi jemaah Haji dalam penyelenggaraan haji 2026.
Sekilas, publik bisa melihatnya sebagai sengketa pembayaran. Namun, masalahnya jauh lebih dalam seberapa siap sistem Indonesia membaca kondisi kesehatan jemaah sebelum mereka terbang?
Masalah 2026 Ikut Mengganggu 2027
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan persoalan itu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada 19/08/2026.
Menurut Dahnil, pemerintah Arab Saudi menilai cakupan asuransi Indonesia tidak mencukupi sejumlah kebutuhan kesehatan jemaah. Sekitar 600 jemaah Indonesia disebut mengalami kondisi kesehatan di luar cakupan asuransi.
Selain itu, Saudi menemukan sejumlah jemaah dengan penyakit kronis yang tetap menjalani perjalanan haji.
Situasi tersebut kemudian mendorong pemerintah Indonesia meminta data dan bukti rinci dari pihak Saudi.
Langkah itu penting karena Indonesia tidak ingin membayar klaim tanpa verifikasi.
Namun, pemerintah juga mempersoalkan penggunaan dana 2027 untuk menyelesaikan persoalan layanan 2026.
Dengan demikian, konflik ini memiliki dua lapisan: sengketa klaim dan persoalan tata kelola.
Satu menyangkut uang dan lapisan lainnya menyangkut cara negara mengelola risiko kesehatan.
Ketika Penyakit Lolos dari Pemeriksaan
Dahnil menyebut beberapa penyakit berat yang ditemukan pada jemaah Indonesia.
Daftarnya mencakup gagal ginjal, gagal jantung, penyakit paru kronis, penyakit hati, penyakit saraf, gangguan psikiatri berat, demensia, kehamilan tiga bulan, TBC, serta kanker aktif yang sedang menjalani kemoterapi. Temuan tersebut langsung memunculkan pertanyaan.
Bagaimana penyakit dengan risiko tinggi bisa lolos sampai tahap keberangkatan? Pertanyaan itu tidak otomatis menunjuk kesalahan kepada petugas pemeriksa.
Kondisi kesehatan seseorang dapat berubah dalam waktu singkat. Data medis pun membutuhkan pembaruan secara berkala. Selain itu, fasilitas dan kapasitas layanan kesehatan tiap daerah tidak selalu sama.
Justru karena situasinya kompleks, negara membutuhkan pemantauan yang berkelanjutan. Pemeriksaan satu kali tidak cukup untuk menggambarkan kondisi tubuh seseorang selama masa tunggu.
Istithaah Harus Lebih dari Sekadar Surat
Haji menuntut kemampuan fisik yang tidak ringan. Jemaah bergerak dari Makkah menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Mereka juga menghadapi kepadatan, cuaca panas, perjalanan panjang, serta aktivitas ibadah yang menguras tenaga.
Karena itu, istithaah kesehatan tidak boleh berhenti pada hasil pemeriksaan. Negara perlu melihat kesehatan sebagai proses.
Pada 08/07/2026, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah Dani Pramudya menyampaikan rencana pemantauan kesehatan calon jemaah sejak satu tahun sebelum keberangkatan.
“Pelayanan kesehatan haji dimulai sejak pembinaan di dalam negeri.” Pernyataan tersebut menunjukkan arah kebijakan baru.
Alih-alih hanya menentukan sehat atau tidak sehat pada satu titik, pemerintah mulai mendorong pemantauan risiko sejak lebih awal. Dengan pola tersebut, petugas dapat menemukan masalah kesehatan lebih cepat.
Selanjutnya, jemaah memperoleh waktu untuk mengendalikan penyakit dan meningkatkan kebugaran. Artinya, skrining seharusnya menjadi proses panjang, bukan pintu pemeriksaan sesaat.
Pengamat Minta Negara Bergerak Lebih Cepat
Pengamat penyelenggaraan haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfuddin, menawarkan pendekatan yang lebih panjang.
Pada 23/08/2026, Ade mendorong pemerintah memetakan calon jemaah sekitar dua tahun sebelum keberangkatan.
“Dua tahun sebelum berangkat, Kemenkes perlu kerja sama dengan Siskohat, Kementerian Haji dan Umrah, serta BPKH.”
Gagasan tersebut mengubah posisi calon jemaah dalam sistem. Selama ini, negara cenderung melihat kesehatan menjelang keberangkatan.
Sebaliknya, pemantauan sejak masa tunggu memberi pemerintah ruang untuk membaca perubahan kondisi tubuh.
Jemaah dengan risiko tinggi dapat memperoleh pembinaan lebih panjang. Mereka yang mengalami perubahan kondisi juga dapat menjalani evaluasi lebih awal.
Selain itu, calon jemaah memiliki waktu lebih banyak untuk mempersiapkan fisik. Sebab, tubuh tidak bisa dipaksa mengikuti deadline administrasi.
Pengetatan Sudah Berjalan, Celah Tetap Muncul
Persoalan kesehatan sebenarnya bukan isu baru. Pada 05/06/2026, Dani Pramudya menyebut jumlah jemaah Indonesia yang menjalani perawatan setelah fase Armuzna menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Dani, kondisi tersebut berkaitan dengan penerapan istithaah yang lebih ketat. Temuan itu menunjukkan bahwa pengetatan dapat memberikan hasil.
Namun, kasus sekitar 600 jemaah dalam persoalan asuransi menunjukkan adanya celah yang belum selesai. Karena itu, evaluasi tidak cukup memakai jumlah pasien sebagai satu-satunya ukuran.
Negara juga perlu menguji kemampuan sistem dalam menemukan risiko sebelum keberangkatan.
Apakah data kesehatan sudah terhubung?, Apakah setiap daerah menerapkan standar yang sama? Bagaimana petugas memperbarui kondisi jemaah?.
Lalu, siapa yang mengambil tanggung jawab ketika jemaah berisiko tetap lolos? Pertanyaan terakhir menyentuh jantung persoalan tata kelola.
Yang Tersandera Bukan Cuma Uang
Angka Rp66,6 miliar memang besar karena itu negara harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana haji.
Di sisi lain, Arab Saudi juga berhak meminta penyelesaian jika klaim asuransi terbukti. Namun, uang hanya menunjukkan permukaan masalah.
Di balik angka tersebut terdapat persoalan tata kelola yang lebih serius. Sistem haji Indonesia harus mampu membaca manusia, bukan hanya membaca dokumen.
Calon jemaah bukan nomor antrean dan Mereka bukan sekadar angka kuota.
Setiap orang membawa usia, riwayat penyakit, kondisi fisik, kemampuan ekonomi, dan risiko kesehatan yang berbeda. Karena itu, negara perlu mengubah cara melihat istithaah.
Bukan sekadar keputusan administratif menjelang keberangkatan. Sebaliknya, istithaah harus menjadi proses pembinaan sejak masa tunggu.
Jemaah Haji yang Menanggung Risikonya
Bagi calon jemaah, konflik Indonesia dan Saudi terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Mereka tidak mengikuti detail negosiasi diplomatik setiap hari.
Yang mereka butuhkan sebenarnya sederhana yaitu kepastian. Uang harus aman, Persiapan harus jelas dan kondisi kesehatan harus mendapat perhatian.
Pada akhirnya, mereka ingin menjalankan ibadah dan kembali kepada keluarga. Karena itu, keputusan menunda keberangkatan bagi orang yang tidak memenuhi syarat kesehatan memang terasa berat.
Namun, langkah tersebut lebih bertanggung jawab daripada memaksa seseorang menghadapi risiko yang sudah diketahui. Ibadah tidak boleh berubah menjadi pertaruhan kesehatan.
Persiapan Jemaah Haji 2027 Harus Menjadi Tahun Pembuktian
Pemerintah sudah menjanjikan penguatan istithaah kesehatan untuk penyelenggaraan haji 2027. Pemantauan sejak satu tahun sebelum keberangkatan juga mulai disiapkan.
Langkah tersebut patut diapresiasi namun, publik berhak meminta hasil yang bisa diukur. Bukan hanya kebijakan baru, Bukan pula sekadar rapat atau sistem digital baru.
Yang dibutuhkan adalah sistem yang benar-benar bekerja di lapangan. Jika klaim Saudi terbukti, Indonesia harus memperbaiki mekanisme pemeriksaan.
Sebaliknya, jika klaim tersebut tidak tepat, Indonesia tetap perlu memperkuat sistem. Dua kemungkinan itu bertemu pada satu pekerjaan rumah: tata kelola harus lebih kuat.
Skrining perlu lebih konsisten. Data kesehatan harus terus diperbarui. Mekanisme tanggung jawab juga harus jelas.
Pada akhirnya, keberhasilan haji tidak cukup diukur dari jumlah jemaah yang berangkat. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak jemaah yang berangkat dalam kondisi siap dan pulang dengan selamat. @teguh
Rp66,6 miliar bisa dinegosiasikan dan klaim asuransi bisa diverifikasi. Namun, ketika sistem gagal membaca risiko kesehatan, manusia yang menanggung akibatnya.
Masalah haji 2027 bukan sekadar uang yang diblokir. Ini alarm agar negara berhenti melihat jemaah sebagai angka keberangkatan. Mereka manusia yang harus dipastikan siap.








