Publikasi ilmiah Indonesia melonjak tajam dalam satu dekade terakhir. Namun, lonjakan itu memicu pertanyaan besar: apakah kualitas riset ikut meningkat, atau justru tersandera sistem angka kredit?
Tabooo.id: Reality – Selama bertahun-tahun Indonesia mengeluhkan kualitas riset yang tertinggal. Namun, dalam satu dekade terakhir, negeri ini justru mencatat ledakan makalah konferensi internasional yang sulit ditemukan di negara lain. Jumlah publikasi melesat tajam. Di saat yang sama, muncul pertanyaan yang semakin sulit diabaikan: apakah Indonesia sedang membangun ilmu pengetahuan atau sekadar mengejar angka?
Data Scopus dan SciVal, dua basis data publikasi ilmiah internasional milik Elsevier, menunjukkan perubahan yang sangat mencolok. Pada periode 2002–2013, Indonesia masih tertinggal jauh dari Australia yang secara konsisten menghasilkan sekitar 10.000 hingga 12.000 makalah konferensi setiap tahun.
Situasi itu berubah drastis setelah 2014.
Jumlah makalah konferensi Indonesia melonjak dari kurang dari 5.000 publikasi pada 2014 menjadi lebih dari 25.000 publikasi sepanjang 2019–2021. Meski sempat turun menjadi sekitar 14.000 makalah pada 2022, angkanya kembali naik hingga mendekati 23.000 publikasi pada 2024.
Negara-negara seperti Australia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam tidak mengalami lonjakan sebesar itu.
Perbedaan tersebut menguatkan dugaan bahwa kebijakan dalam negeri ikut mendorong ledakan publikasi akademik.
Ketika Angka Kredit Mengubah Arah Akademik
Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran, Arief Anshory Yusuf, menilai perubahan itu bermula ketika pemerintah menerbitkan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO-PAK) pada 2014.
Aturan tersebut menyamakan nilai prosiding konferensi internasional yang terindeks basis data internasional dengan artikel jurnal internasional dalam penilaian angka kredit dosen.
Menurut Arief, kebijakan itu langsung mengubah perilaku akademik.
“Sejak 2014 terjadi lonjakan kumpulan makalah sampai sekarang. Padahal, di negara lain tidak seperti itu.” ujarnya.
Pada saat itu, satu artikel jurnal internasional dengan penulis tunggal bernilai sekitar 40 angka kredit atau hampir setengah syarat menuju jabatan guru besar. Ketika pemerintah memberikan bobot yang relatif tinggi kepada prosiding konferensi, dosen memperoleh jalur yang lebih cepat untuk mengumpulkan angka kredit.
“Kalau masuk jurnal susah, dosen dapat memilih cara yang lebih gampang.” tambahnya.
Arief menilai orientasi mengejar angka akhirnya menggeser semangat menghasilkan penelitian yang benar-benar berkualitas.
Meski pemerintah telah merevisi aturan itu melalui PO-PAK 2019 hingga Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2026, dampak kebijakan sebelumnya masih terlihat dalam pola publikasi nasional.
Industri Konferensi Tumbuh Pesat
Perubahan insentif tersebut mendorong pertumbuhan konferensi internasional di berbagai perguruan tinggi.
Salah satu contohnya ialah International Conference on Multidisciplinary Approaches for Sustainable Rural Development (ICMA-SURE) yang sejak 2018 rutin diselenggarakan LPPM Universitas Jenderal Soedirman.
Pada penyelenggaraan kedelapan tahun 2025, panitia menerima 489 makalah dari 1.867 peserta yang mewakili 16 institusi di Indonesia serta 13 negara.
Panitia membuka tema yang sangat luas, mulai dari ilmu hayati, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, hingga pembangunan masyarakat.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek M. Fauzan Adziman menilai keluasan tema memang tidak otomatis menunjukkan persoalan.
Namun, menurutnya, kondisi tersebut layak menjadi sinyal untuk menilai kualitas proses seleksi sebuah konferensi.
“Konferensi ilmiah seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan, bukan sekadar wadah administratif untuk presentasi dan penerbitan.” ujarnya.
Ketika Tema Tidak Lagi Menjadi Batas
Persoalan lain muncul ketika makalah dan jurnal penerbit tidak lagi memiliki kesesuaian bidang.
Pada ICMA-SURE 2024, seorang Guru Besar Hukum Tata Negara berinisial RA menerbitkan makalah melalui jurnal yang berfokus pada isu lingkungan.
Saat wartawan meminta penjelasan, RA menilai ruang lingkup lingkungan masih cukup luas. Ia juga menyebut penyelenggara memiliki kewenangan menentukan jurnal tujuan publikasi.
Di sisi lain, Ketua LPPM Unsoed Prof. Elly Tugiyanti menjelaskan bahwa salah satu luaran konferensi memang berupa publikasi pada jurnal E3S yang berfokus pada lingkungan, energi, dan sains.
Meski demikian, Elly mengaku tidak mengikuti secara rinci proses seleksi publikasi karena tim khusus menangani seluruh tahapan tersebut.
Fenomena serupa muncul pada konferensi lain yang melibatkan seorang guru besar dari Universitas Negeri Jakarta.
Dalam satu konferensi daring pada 2025, panitia menjadwalkan presentasi sekitar 224 makalah secara bersamaan melalui 16 ruang Zoom.
Model seperti itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas diskusi ilmiah sekaligus kualitas peer review yang menjadi fondasi utama publikasi akademik.
Masalahnya Bukan Jumlah, Melainkan Tujuan
Indonesia berhasil meningkatkan produktivitas publikasi ilmiah secara kuantitatif.
Namun, peningkatan jumlah tidak otomatis mencerminkan peningkatan kualitas.
Dalam tradisi akademik internasional, konferensi berfungsi sebagai ruang bertukar gagasan awal sebelum peneliti menyempurnakan hasilnya menjadi artikel jurnal melalui proses penelaahan ilmiah yang ketat.
Ketika prosiding menjadi jalur tercepat untuk mengumpulkan angka kredit, orientasi penelitian berisiko bergeser. Peneliti tidak lagi berfokus pada pencarian pengetahuan, tetapi pada pemenuhan target administrasi.
Dalam situasi seperti itu, konferensi kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang debat ilmiah dan berubah menjadi pasar publikasi.
Ini Bukan Sekadar Lonjakan Publikasi
Ledakan makalah konferensi bukan sekadar persoalan statistik.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana sebuah kebijakan mampu membentuk perilaku akademik dalam skala nasional.
Ketika sistem lebih menghargai jumlah daripada mutu, para peneliti akan menyesuaikan strategi mereka dengan insentif yang tersedia.
Karena itu, pertanyaan yang paling penting bukan lagi mengapa Indonesia menghasilkan begitu banyak prosiding konferensi.
Pertanyaan sesungguhnya adalah apakah ribuan publikasi itu benar-benar memperkuat ilmu pengetahuan Indonesia, atau hanya mempercepat perjalanan menuju kenaikan jabatan akademik? @dimas






