Jejak propaganda “Tujuh Setan Desa” membentuk konflik agraria pada era 1960-an. Ketika tanah berubah menjadi alat politik, desa ikut terbelah oleh ideologi.
Tabooo.id – Langit desa tidak selalu menyimpan kedamaian. Pada awal 1960-an, hamparan sawah justru berubah menjadi ruang pertarungan ideologi. Tanah tidak lagi sekadar sumber kehidupan. Politik mengubahnya menjadi simbol kekuasaan, harapan, sekaligus permusuhan.
Di banyak desa, orang-orang yang sebelumnya hidup berdampingan mulai saling mencurigai. Mereka tidak lagi memandang tetangga sebagai sesama petani. Mereka melihatnya sebagai lawan yang berdiri di kubu berbeda.
Di situlah istilah “Tujuh Setan Desa” mulai meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Indonesia.
Ketika Propaganda Mengubah Tetangga Menjadi Musuh
Partai Komunis Indonesia (PKI) memperkenalkan istilah “Tujuh Setan Desa” sebagai bagian dari kampanye politik agraria. Mereka memasukkan sejumlah kelompok ke dalam kategori tersebut. Di antaranya tuan tanah, pengelola tanah absentee, pemegang Hak Guna Usaha (HGU), kiai, hingga aparat pemerintahan.
Narasi itu tidak berhenti sebagai slogan. PKI terus mengulangnya melalui berbagai kampanye politik. Akibatnya, masyarakat mulai memandang kelompok tertentu sebagai penghalang keadilan agraria.
Perlahan, propaganda membelah ruang sosial desa.
Reformasi Agraria Berubah Menjadi Arena Konflik
Sejarawan Ong Hok Ham mencatat bahwa Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 dan Undang-Undang Pokok Bagi Hasil (UUPBH) memberi keuntungan politik besar bagi PKI.
Namun, pelaksanaannya memunculkan persoalan baru.
Olle Törnquist menjelaskan bahwa ketegangan antara pemilik tanah dan petani penggarap meningkat di banyak daerah. Konflik muncul karena pelaksanaan reforma agraria berjalan lambat. Di sisi lain, tuntutan politik terus membesar.
Situasi itu membuat desa semakin mudah tersulut.
Aksi Sepihak Membuka Luka Baru
PKI kemudian mendorong pengikutnya menjalankan aksi sepihak atau aksef. Gerakan itu bertujuan mempercepat redistribusi tanah tanpa menunggu proses pemerintah selesai.
Di Kediri, ratusan anggota PKI mengambil alih tanah milik Haji Syakur di Grogol. Mereka juga menduduki tanah Haji Syamur di Kentjong. Kedua tokoh tersebut aktif di Nahdlatul Ulama dan memiliki hubungan dekat dengan Pesantren Lirboyo.
Setelah menguasai lahan, massa langsung membajak tanah tersebut.
Tidak lama kemudian, ratusan anggota NU datang. Mereka berusaha merebut kembali lahan yang mereka anggap sah.
Benturan pun sulit dihindari.
Tanah Tidak Lagi Menjadi Sawah
Bagi sebagian anggota Barisan Tani Indonesia (BTI), aksi itu membawa harapan baru. Mereka percaya gerakan massa dapat membuka jalan memperoleh tanah.
Kepercayaan itu menyebar dengan cepat.
Semakin banyak petani mengikuti pola aksi serupa. Mereka melihat tanah bukan lagi sekadar lahan pertanian, tetapi simbol kemenangan politik.
Di titik inilah konflik semakin meluas.
Tragedi Pabrik Gula Jengkol
Ketegangan mencapai puncaknya di kawasan Pabrik Gula Jengkol.
Petani anggota BTI menduduki lahan negara yang akan digunakan membangun pabrik gula. Pihak perkebunan kemudian mengirim traktor dengan pengawalan tentara untuk membersihkan kawasan tersebut.
Petani melakukan perlawanan.
Bentrokan akhirnya pecah.
Penelitian Prof. Hermawan Sulistyo menyebut sekitar 10 hingga 15 orang meninggal dunia setelah aparat melepaskan tembakan ketika menghadapi serangan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu menjadi salah satu benturan agraria paling berdarah pada masa tersebut.
Negara Berusaha Menghentikan Konflik
Konflik yang terus meluas akhirnya mendorong lahirnya Deklarasi Bogor pada 1965.
Melalui konferensi di Istana Bogor, para wakil partai politik sepakat bahwa sengketa reforma agraria harus diselesaikan melalui musyawarah, bukan mobilisasi massa.
Presiden Soekarno juga memberikan penegasan yang sangat jelas.
“Negara kita tidak merampas milik tanah siapa pun. Sejengkal pun tak ada yang dirampas berdasarkan UUPA.”
Pernyataan itu menegaskan bahwa reforma agraria harus berjalan melalui mekanisme hukum dan kompensasi, bukan melalui perampasan sepihak.
Sejarah Selalu Meninggalkan Pertanyaan
Lebih dari enam puluh tahun telah berlalu.
Indonesia memang berubah. Namun, konflik agraria masih muncul di berbagai daerah. Perdebatan mengenai redistribusi tanah juga belum benar-benar berhenti.
Karena itu, sejarah tidak layak dibaca sebagai alat untuk menghidupkan kebencian. Sejarah justru memberi peringatan tentang bahaya ketika politik mengambil alih ruang hidup masyarakat.
Tanah memang dapat dibagi.
Namun, kepercayaan antarmanusia jauh lebih sulit dipulihkan setelah konflik menghancurkannya.
Dan setiap kali perebutan tanah kembali menjadi panggung politik, sejarah seolah berbisik pelan jangan biarkan desa kembali kehilangan kedamaiannya. @dimas







