Fenomena teror pocong viral bukan sekadar aksi kriminal, tetapi cermin budaya takut, algoritma media sosial, dan pasar kepanikan digital di Indonesia.
Tabooo.id – Lampu gang itu redup. Jalan sempit di sebuah kampung pinggiran kota mendadak riuh setelah seorang warga berteriak melihat “pocong” berdiri di ujung jalan. Dalam hitungan menit, kamera ponsel langsung menyala. Rekaman bergetar itu lalu berpindah ke WhatsApp keluarga, TikTok, hingga Instagram Reels. Judulnya hampir sama “Pocong Teror Warga!”
Tak lama kemudian, polisi datang. Mereka tidak menemukan makhluk gaib. Polisi justru menemukan manusia berkostum yang sengaja memanfaatkan ketakutan warga. Modusnya sederhana. Pelaku menakuti warga, memancing kepanikan, lalu mencari celah untuk mencuri atau mengacau situasi.
Namun, persoalannya tidak berhenti di sana.
Fenomena “pocong viral” dalam beberapa pekan terakhir memperlihatkan sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar prank murahan atau kriminal kampung. Peristiwa ini membuka wajah lain masyarakat digital Indonesia: ketakutan yang dipelihara, budaya populer yang diperdagangkan, dan algoritma media sosial yang membuat rasa panik lebih laku daripada klarifikasi.
Ini bukan sekadar orang memakai kain kafan.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana budaya, ketakutan, dan media digital bertemu lalu berubah menjadi pasar perhatian yang menguntungkan siapa saja.
Pocong yang Tidak Pernah Pergi dari Ingatan Kolektif
Pocong bukan hantu asing dalam imajinasi masyarakat Indonesia. Sosok itu tumbuh dekat dengan kehidupan sehari-hari. Warga mengenalnya lewat kuburan kampung, cerita tahlilan, dan kisah tentang arwah yang belum tenang.
Antropolog Clifford Geertz pernah menjelaskan bagaimana masyarakat Jawa hidup berdampingan dengan dunia gaib. Dalam kosmologi Jawa, roh orang mati dan makhluk halus hadir dalam percakapan harian sekaligus membentuk cara masyarakat memahami hidup dan kematian.
Bahkan, Geertz pernah menggambarkan figur roh berbalut putih seperti “ghost in a white sheet.” Gambaran itu terasa sangat dekat dengan citra pocong hari ini: tubuh terbungkus kain kafan, wajah pucat, dan gerakan meloncat di tengah gelap malam.
Bagi sebagian warga, pocong bukan monster asing seperti dalam film Barat. Sosok itu justru terasa dekat dan akrab dengan keseharian mereka.
Selain itu, budayawan Jawa Suwardi Endraswara juga menyinggung figur arwah berbungkus kain putih dalam sejumlah naskah Jawa kuno. Dalam beberapa tafsir budaya, figur tersebut muncul sebagai simbol arwah yang belum selesai dengan urusan dunia.
Karena itu, pocong memiliki daya tekan simbolik yang kuat.
Sosok ini menggabungkan dua hal yang paling kuat dalam psikologi manusia: kematian dan agama.
Industri hiburan lalu membaca potensi itu dengan sangat cerdik.
Dari Kuburan ke Timeline Media Sosial
Sejak dekade 1970-an, film horor Indonesia mulai menjadikan pocong sebagai komoditas ketakutan. Namun, setelah reformasi, sosok ini berubah jauh lebih besar. Pocong muncul di layar tancap, VCD bajakan, sinetron malam, rumah hantu, hingga meme media sosial.
Visualnya pun semakin dibakukan. Kain putih lusuh, wajah membusuk, mata kosong, dan gerakan melompat akhirnya menjadi identitas visual yang mudah dikenali lintas generasi.
Akibatnya, generasi yang berbeda berbagi imajinasi yang sama.
Anak kecil yang tumbuh dari cerita nenek, remaja pengguna TikTok, hingga penonton film streaming modern tetap mengenali satu simbol yang sama: pocong.
Masalahnya, ketika simbol budaya terlalu populer, siapa pun bisa memanfaatkannya.
Pelaku kriminal membaca peluang itu dengan cepat.
Kriminologi budaya melihat fenomena ini bukan sekadar aksi jahil. Pelaku memanfaatkan “stok imajinasi kolektif” yang sudah tertanam lama dalam kepala masyarakat. Mereka tidak membutuhkan senjata mahal atau teknologi canggih.
Pelaku hanya membutuhkan kain putih, pencahayaan buruk, dan kamera ponsel.
Setelah itu, rasa takut warga bekerja dengan sendirinya.
Algoritma Takut Bergerak Lebih Cepat
Di era media sosial, kejahatan tidak lagi bekerja hanya di dunia nyata. Sekarang, kejahatan juga hidup di ruang digital.
Begitu video “pocong” muncul di CCTV atau direkam warga, algoritma langsung mengambil alih. Konten horor, misteri, dan kepanikan hampir selalu memiliki nilai klik tinggi. Orang penasaran. Orang takut. Selain itu, orang juga terdorong untuk membagikannya.
Sebaliknya, klarifikasi polisi sering datang terlambat.
Internet tidak menyukai penjelasan panjang. Internet lebih menyukai ketegangan.
Di titik ini, fenomena pocong berubah menjadi contoh nyata mediatization of crime, yaitu kondisi ketika kejahatan ikut dibentuk oleh logika media dan pasar perhatian.
Pelaku memahami satu hal penting: semakin viral aksinya, semakin besar efek psikologisnya.
Karena itu, teror bekerja di dua ruang sekaligus.
Teror hadir di gang-gang gelap sekaligus di layar ponsel warga.
Setiap video pocong viral juga berpotensi melahirkan pelaku tiruan. Dari kostum hingga cara berjalan, semuanya bisa ditiru dengan mudah. Akibatnya, modus yang awalnya lokal cepat menyebar ke kampung lain.
Internet akhirnya membuat rasa takut memiliki sistem distribusinya sendiri.
Ketakutan Kini Menjadi Industri Emosi
Secara teknis, kostum pocong sebenarnya buruk untuk maling profesional. Kostum itu membatasi gerak, mudah membuat pelaku jatuh, dan terlalu mencolok.
Namun, pelaku tidak sedang mengejar efisiensi kriminal tingkat tinggi.
Mereka mengejar efek kejut.
Dalam banyak kasus, kepanikan kecil sudah cukup menguntungkan. Warga bisa meninggalkan motor menyala, lupa mengunci pintu, atau lari panik tanpa memikirkan situasi sekitar.
Keuntungan material mungkin kecil. Akan tetapi, dampak psikologisnya sangat besar.
Di era digital, dampak psikologis justru menjadi mata uang baru.
Media sosial ikut menciptakan pasar ketakutan yang hampir tidak pernah tidur. Setiap malam muncul video horor baru. Setiap minggu hadir “penampakan” baru. Bahkan, ketakutan kini bisa dipotong menjadi konten 30 detik lengkap dengan musik mencekam.
Ironisnya, publik ikut menjadi distributor gratis.
Kita menonton, kita membagikan, kita tertawa dan kita takut. Setelah itu, algoritma membaca semua reaksi tersebut sebagai sinyal bahwa konten seperti itu layak dipromosikan lebih jauh.
Negara Sering Hadir Setelah Viral
Fenomena pocong juga memperlihatkan masalah lama yang terus berulang negara sering datang setelah situasi viral.
Ronda malam biasanya baru diperketat setelah video menyebar. Lampu jalan baru diperbaiki setelah keresahan naik ke media sosial. Sementara itu, patroli keamanan sering muncul setelah warga panik.
Padahal, akar masalahnya jauh lebih dalam.
Banyak teror seperti ini tumbuh subur di lingkungan dengan penerangan minim, pengawasan sosial yang melemah, dan ruang publik yang kehilangan rasa aman. Pada saat yang sama, arus informasi digital terus memproduksi ketakutan tanpa henti.
Akibatnya, masyarakat hidup dalam dua tekanan sekaligus: rasa takut di dunia nyata dan kepanikan di ruang digital.
Dalam situasi seperti itu, simbol apa pun bisa berubah menjadi alat teror.
Hari ini pocong.
Besok mungkin bentuk lain.
Yang tetap sama adalah sistem yang membiarkan rasa takut menjadi komoditas paling mudah dijual.
Ketika yang Menyeramkan Bukan Lagi Hantu
Fenomena pocong viral sebenarnya menyimpan ironi yang jauh lebih pahit.
Mungkin masyarakat tidak benar-benar takut pada hantu.
Sebaliknya, masyarakat takut pada rasa tidak aman yang terus membesar.
Warga takut pada jalan gelap yang dibiarkan rusak. Mereka takut pada lingkungan yang makin kehilangan solidaritas. Selain itu, mereka juga takut pada dunia digital yang membuat rumor bergerak lebih cepat daripada fakta.
Di tengah semua itu, pocong hanya menjadi kostum paling efektif untuk mewakili ketakutan kolektif tersebut.
Karena kadang yang paling menyeramkan bukan makhluk gaib.
Yang paling menyeramkan justru kenyataan bahwa rasa takut kini bisa diproduksi, dikemas, lalu dijual ulang sebagai hiburan yang terus kita klik setiap malam. kini bisa diproduksi, dikemas, lalu dijual ulang sebagai hiburan yang terus kita klik setiap malam. @dimas


