Kadang luka tidak muncul karena perpisahan. Luka justru tumbuh ketika harapan berdiri terlalu dekat dengan hari bahagia. Apalagi Batal Nikah, Saat dekorasi sudah terpasang, tamu mulai berdatangan, dan akad tinggal hitungan jam, pembatalan sepihak bisa menghancurkan lebih dari sekadar rencana pernikahan harga diri, rasa percaya, sampai kesehatan mental.
Tabooo.id: Drama Batal nikah ini jadi sorotan publik kini mengarah pada Briptu AA alias Alim, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Pada Sabtu (23/05/2026), ia mendatangi rumah calon istrinya, AH alias Nisa, di Kelurahan Toboleu, Kota Ternate, Maluku Utara. Ia datang bersama Kepala Unit Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Iptu Herry Rinsampessy, untuk membuka kembali pembicaraan soal pernikahan yang gagal berlangsung.
Datang Membawa Niat, Tapi Trauma Belum Pergi
Iptu Herry menjelaskan bahwa keluarga Briptu AA ingin melanjutkan rencana pernikahan dan memperbaiki situasi yang sempat memanas.
“Mau melanjutkan pernikahan. Katanya keluarganya sudah datang mau konfirmasi ke pihak keluarga perempuan. Makanya kami sebagai yang dituakan, kami datang untuk menyelesaikan hal tersebut,” kata Herry, Sabtu.
Namun, niat itu belum tentu menghapus luka. Nisa masih menyimpan trauma setelah pembatalan mendadak menjelang ijab kabul pada 16/05/2026. Karena itu, keputusan tetap berada di tangannya.
“Dia siap mencintai Nisa dan mau menjaga tapi itu semua kembali lagi kepada Nisa. Mungkin ya masih trauma atau apa, tapi nanti dia yang akan menjawab,” ujar Herry.
Akad Tinggal Hitungan Jam, Lalu Semua Berubah
Nisa mengaku bahwa Briptu AA sebenarnya sudah memberi tahu soal kendala surat izin nikah (SIN) dari institusinya. Namun, surat itu baru terbit pada malam 15/05/2026, atau sehari sebelum akad. Masalah muncul pada dini hari menjelang acara.
Orang tua Alim menelepon keluarga Nisa dan menyampaikan kondisi kesehatan putranya.
“Shubuh hari sebelum acara, orang tua Alim menelepon dan mengatakan kalau AA sedang sakit, tangan dan kaki tidak bisa digerakkan serta matanya kabur,” ujar Nisa.
Namun, penjelasan itu memunculkan keraguan. Sebagai tenaga medis, Nisa mengaku melihat langsung kondisi calon suaminya. Ia tidak menemukan tanda-tanda sakit seperti yang keluarga jelaskan.
“Saya kan tenaga medis ya, saya melihat langsung dia tidak dalam keadaan sakit, bisa bicara dan terlihat baik-baik saja,” katanya.
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) bahkan menawarkan opsi ijab kabul melalui perwakilan. Namun, Briptu AA menolak pilihan tersebut.
“Dia sendiri yang menolak, banyak saksi yang melihat. Kami merasa terhina dengan perbuatannya. Saya juga bingung sebab apa dia menolak ijab kabul,” kata Nisa.
Keluarga perempuan akhirnya memilih pulang.
Somasi Rp400 Juta hingga Laporan ke Propam
Kekecewaan keluarga tidak berhenti di meja tamu yang kosong.
Pada 18/05/2026, Nisa mengirim somasi kepada keluarga Briptu AA dan Posko Densus 88. Dalam surat itu, ia memberi waktu tiga hari untuk mencari penyelesaian secara baik-baik.
Nisa juga meminta ganti rugi Rp400 juta. Ia menghitung kerugian materiil sekaligus dampak psikologis yang keluarganya alami akibat pembatalan mendadak.
Karena tidak menerima tanggapan, Nisa melanjutkan langkahnya ke layanan pengaduan online Propam Polri.
“Benar, laporan online ke layanan pengaduan online Propam sudah saya lapor,” ujarnya.
Kedua keluarga bersama perwakilan Satgaswil Maluku Utara rencananya akan menjalani mediasi pada Minggu, 24/05/2026.
Ini Bukan Sekadar Batal Nikah. Ini Tentang Tanggung Jawab
Di Indonesia, pernikahan tidak hanya menyatukan dua orang. Keluarga ikut terlibat. Biaya besar ikut bergerak. Harapan sosial ikut tumbuh.
Karena itu, pembatalan pada detik terakhir sering meninggalkan rasa malu yang sulit hilang. Banyak keluarga harus menanggung komentar lingkungan, tekanan sosial, bahkan luka psikologis. @teguh





