• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Senin, Maret 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
    • Tabooo News
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
    • Tabooo News
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News

Usai Tusuk WNA di Bali, 2 Pelaku Ini Jadi Buronan Internasional

Maret 29, 2026
in News
A A
Usai Tusuk WNA di Bali, 2 Pelaku Ini Jadi Buronan Internasional

Dua tersangka kasus penusukan yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial RP, 49, yakni Darlan Bruno Lima San Ana, 35, dan Kalyl Hyorran, 29, diduga telah kabur ke luar negeri. (Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: News – Kasus penusukan yang menewaskan turis asal Belanda di Bali memasuki babak baru. Polisi menduga dua tersangka telah melarikan diri ke luar negeri.

Data perlintasan imigrasi hingga Selasa, 24 Maret 2026, menunjukkan dua pria asal Brasil itu kemungkinan sudah meninggalkan Indonesia. Aparat kini memperluas pengejaran lintas negara.

Polisi telah menetapkan Darlan Bruno Lima San Ana (35) dan Kalyl Hyorran (29) sebagai tersangka dalam pembunuhan terhadap RP (49), warga negara Belanda.

Polisi Tetapkan Tersangka dan Ajukan Red Notice

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 459 KUHP yang memuat ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Selain itu, polisi juga menambahkan Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Polda Bali kemudian memasukkan nama kedua tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga mengajukan permintaan red notice kepada Interpol untuk mempercepat proses penangkapan.

RelatedPosts

Prabowo Terbang ke Jepang, Buru Investasi atau Sekadar Diplomasi?

Langit Mendadak Menghukum: 10 Wisatawan Jadi Korban Petir di Lumajang

CCTV dan Bukti Mengarah ke Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Mulyawarman, menyebut penyidik telah mengantongi sejumlah bukti kuat.

“Wajah kedua tersangka terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Penyidik juga menemukan bercak darah pada sepeda motor yang mereka gunakan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Bali.

Meski begitu, polisi masih mendalami motif penyerangan. Penyidik menelusuri kemungkinan hubungan bisnis antara korban dan para tersangka.

Penyerangan di Depan Vila

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam, 23 Maret 2026 sekitar pukul 22.50 WITA di sebuah vila kawasan Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Saat kejadian, korban berada di vila bersama kekasihnya berinisial Pu (30).

Sekitar pukul 22.00 WITA, mereka hendak keluar dari vila ketika dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian meminta kekasihnya masuk kembali ke vila dan mengunci pintu. Tak lama kemudian, kedua pelaku menyerang korban menggunakan pisau hingga korban mengalami luka parah.

Setelah melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban sempat mendapat pertolongan, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. @jeje

Tags: berita baliburonan interpoldpo polisikasus balikasus internasionalkeamanan balikriminal balikriminal internasionalpembunuhan balipenusukan balipolda baliRed Notice Interpolturis belanda tewasWisata Baliwna brasil

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • Ketika Surga Wisata Menjadi Tempat Kriminalitas

    Ketika Surga Wisata Menjadi Tempat Kriminalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Tusuk WNA di Bali, 2 Pelaku Ini Jadi Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaliban: Fakta Medis yang Jarang Dibahas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perang Memanas, Energi Menipis, Rakyat yang Menangis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Indonesia “Resmi” di Vatikan? Cek Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.