Senin, Agustus 24, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Benarkah Gibran dan AHY Setuju Bubarkan DPR? Ini Faktanya

by eko
Februari 12, 2026
in Check
A A
Home Check
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Check – Media sosial kembali diramaikan unggahan yang mengklaim Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyetujui pembubaran DPR. Unggahan itu juga menuding AHY “mengamuk” terhadap fraksi yang dianggap menghina rakyat, lalu menyebut Ketua DPR Puan Maharani mundur dari jabatannya.

Sekilas, narasi tersebut terdengar seperti breaking news besar. Penulisnya memilih kata-kata dramatis untuk memancing emosi. Namun setelah ditelusuri, klaim itu tidak punya dasar yang jelas.

Fakta: Tak Ada Pernyataan, Tak Ada Bukti

Gibran tidak pernah menyatakan dukungan terhadap pembubaran DPR. AHY juga tidak pernah mengeluarkan pernyataan serupa. Media arus utama pun tidak memberitakan isu tersebut.

Jika peristiwa sebesar itu benar terjadi, redaksi media nasional pasti langsung mengangkatnya. Publik tidak mungkin hanya menemukan kabar sepenting itu di satu unggahan Facebook tanpa sumber jelas.

Konstitusi Tegas: Presiden Tak Bisa Bubarkan DPR

UUD 1945 Pasal 7C secara tegas melarang Presiden membekukan atau membubarkan DPR. Aturan itu menegaskan posisi sejajar antara Presiden dan DPR dalam sistem presidensial.

Ini Belum Selesai

Kartu ATM MBG Viral, Benarkah Sudah Resmi?

Mulai 2027, Ibu Hamil Bayar Pajak? Ini Faktanya

Presiden menjalankan fungsi eksekutif. DPR memegang fungsi legislatif. Keduanya saling mengawasi dan menyeimbangkan. Tidak ada mekanisme yang memberi ruang bagi Presiden atau pejabat eksekutif untuk membubarkan DPR.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Dr. Mohammad Syaiful Aris, juga menjelaskan melalui ANTARA bahwa pembubaran DPR tidak mungkin terjadi secara konstitusional. DPR merupakan cabang kekuasaan legislatif dan bagian dari MPR. Struktur ini tidak memberi celah untuk pembubaran sepihak.

Puan Maharani Masih Menjabat

Klaim soal pengunduran diri Puan Maharani juga tidak sesuai fakta. Hingga saat ini, laman resmi DPR masih mencantumkan Puan sebagai Ketua DPR. Tidak ada pengumuman resmi yang menyatakan ia mundur.

Jika seorang Ketua DPR benar-benar mundur, pimpinan DPR dan partai politiknya pasti menyampaikan keterangan terbuka kepada publik.

Kenapa Narasi Seperti Ini Mudah Menyebar?

Pembuat hoaks biasanya memilih judul sensasional agar orang berhenti scroll. Kata-kata seperti “amuk”, “setuju pembubaran”, dan “akhirnya mundur” sengaja dipakai untuk memicu emosi.

Sayangnya, banyak orang langsung membagikan tanpa memeriksa sumber. Padahal sistem negara tidak berjalan berdasarkan emosi atau kemarahan sesaat. Negara berjalan dengan aturan yang jelas.

Penutup: Jangan Biarkan Emosi Mengalahkan Logika

Klaim bahwa Gibran dan AHY menyetujui pembubaran DPR serta kabar Puan Maharani mundur tidak didukung fakta maupun aturan konstitusi.

Kita perlu melatih kebiasaan sederhana: baca, cek, lalu pikirkan. Jangan biarkan judul heboh mengalahkan akal sehat.

Sebelum share, cek dulu biar gak ikut dosa digital.@eko

Tags: berita hoaksCheckFaktagibranHoaks

Kamu Melewatkan Ini

Kartu ATM MBG Viral, Benarkah Sudah Resmi?

Kartu ATM MBG Viral, Benarkah Sudah Resmi?

by eko
Agustus 23, 2026

Foto kartu ATM MBG viral di Facebook. Benarkah pemerintah sudah menerbitkannya? Penelusuran menemukan fakta berbeda. Tabooo.id - Sebuah foto yang...

Mulai 2027, Ibu Hamil Bayar Pajak? Ini Faktanya

Mulai 2027, Ibu Hamil Bayar Pajak? Ini Faktanya

by eko
Agustus 21, 2026

Klaim wanita hamil wajib membayar pajak Rp500 ribu per bulan mulai 2027 adalah hoaks. Tidak ada aturan resmi tentang pajak...

Ova Emilia Ditangkap karena Ijazah Jokowi? Cek Faktanya

Ova Emilia Ditangkap karena Ijazah Jokowi? Cek Faktanya

by eko
Agustus 17, 2026

Klaim Ova Emilia ditangkap polisi karena kasus ijazah Jokowi adalah hoaks. Foto viral itu terindikasi deepfake. Tabooo.id - Sebuah unggahan...

Next Post
Kenapa Pegang Kepala Jadi Hal Tabu di Indonesia? Ini Alasannya

Kenapa Pegang Kepala Jadi Hal Tabu di Indonesia? Ini Alasannya

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id