Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

8 Bulan Oplos LPG Subsidi, Cuan Tembus Rp6,9 Miliar

by eko
September 7, 2026
in Kriminal, Reality
A A
Home Reality Kriminal
Share on Facebook
Share on Twitter
Polda Jateng mengungkap penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg di Sukoharjo. Pelaku meraup Rp6,9 miliar selama delapan bulan.

Tabooo.id: Sukoharjo – LPG subsidi 3 kg seharusnya membantu masyarakat mendapat energi dengan harga terjangkau. Namun, seorang warga Surakarta justru memanfaatkan gas subsidi itu untuk meraup cuan miliaran rupiah.

Polda Jawa Tengah mengungkap praktik pemindahan LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg di Sukoharjo.

Polisi menetapkan ADS (27), warga Mojosongo, Jebres, Surakarta, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

LPG 3 Kg Dipindahkan ke Tabung Besar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mengungkap kasus ini di sebuah gudang Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

Polisi menggerebek lokasi itu pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Ini Belum Selesai

Warung Mi dan Babi Sukoharjo Dibakar, 12 Saksi Diperiksa Polisi

TPNPB Klaim Tembak Sopir di Wamena-Nduga: Jalur Publik Jadi Zona Ancaman

Saat itu, polisi menemukan sekitar sembilan orang di dalam gudang. Mereka mengaku memindahkan isi LPG 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg.

Pelaku menggunakan regulator yang sudah mereka modifikasi untuk memindahkan gas tersebut.

Polisi kemudian memeriksa seluruh orang yang berada di lokasi. Dari pemeriksaan itu, polisi menetapkan ADS sebagai tersangka.

Polisi Sita Ribuan Tabung LPG

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu terdiri dari 983 tabung LPG 3 kg berisi, 253 tabung LPG 3 kg kosong, 42 tabung LPG 50 kg berisi, serta empat tabung LPG 12 kg berisi.

Polisi juga menyita satu tabung LPG 12 kg kosong dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Djoko Julianto menyampaikan kasus ini pada Jumat, 4 September 2026, di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng.

Raup Rp870 Juta Setiap Bulan

Polisi menyebut ADS menjalankan aktivitas tersebut dalam dua periode. Aktivitas pertama berlangsung pada Agustus hingga Desember 2025.

Pelaku kembali menjalankan aktivitas itu pada Juni hingga Agustus 2026. Jika digabung, praktik tersebut berlangsung sekitar delapan bulan.

Polisi menghitung kapasitas produksinya mencapai 29.000 tabung LPG 3 kg setiap bulan.

Setiap tabung membawa nilai subsidi sekitar Rp30.000. Dari perhitungan itu, polisi memperkirakan kerugian negara mencapai Rp870 juta setiap bulan.

Selama delapan bulan, nilai kerugian tersebut mencapai sekitar Rp6,96 miliar.

Subsidi Publik Berubah Jadi Cuan

Kasus ini menunjukkan bagaimana subsidi energi bisa bocor ketika orang menyalahgunakannya untuk kepentingan bisnis.

LPG 3 kg mendapat subsidi agar masyarakat bisa membeli energi dengan harga lebih terjangkau. Namun, pelaku justru memindahkan gas tersebut ke tabung non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan.

Polisi menjerat ADS dengan sejumlah ketentuan hukum. Salah satunya Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah mengalami perubahan.

Polisi juga menerapkan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ancaman hukuman maksimal dalam perkara tersebut mencapai enam tahun penjara.

Bukan Sekadar Soal Gas

Kasus di Sukoharjo ini bukan sekadar soal memindahkan isi tabung.

Ada uang subsidi publik yang ikut bergerak dari jalur yang seharusnya. Ketika praktik seperti ini berlangsung berbulan-bulan, negara menanggung dampaknya dalam jumlah besar.

Karena itu, pengawasan distribusi LPG subsidi tidak hanya menyangkut ketersediaan gas. Pengawasan juga menentukan apakah subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.@eko

Tags: LPGLpg oplosanpolda jatengsukoharjo

Kamu Melewatkan Ini

Pemilik Warung Mie Babi Tepi Sawah: Kerugian Capai Rp50 Juta

Warung Mi dan Babi Sukoharjo Dibakar, 12 Saksi Diperiksa Polisi

by dimas
September 16, 2026

Warung Mi dan Babi di Sukoharjo dibakar OTK. Polisi memeriksa 12 saksi dan menggandeng Densus 88 untuk mengungkap pelaku serta...

Pemilik Warung Mie Babi Tepi Sawah: Kerugian Capai Rp50 Juta

Pemilik Warung Mie Babi Tepi Sawah: Kerugian Capai Rp50 Juta

by eko
September 15, 2026

Pemilik Warung Mie Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Sukoharjo, menyebut kerugian akibat pembakaran mencapai Rp50 juta. Polisi masih menyelidiki kasus....

Empat Pria Bermasker Bakar Warung Mi dan Babi di Sukoharjo

Empat Pria Bermasker Bakar Warung Mi dan Babi di Sukoharjo

by dimas
September 12, 2026

Empat pria bermasker membakar warung mi dan babi di Sukoharjo pada dini hari. Polisi menyelidiki pelaku dan motif di balik...

Next Post
Pengoplosan LPG Subsidi Muncul Lagi, Sukoharjo Perketat Pengawasan

Pengoplosan LPG Subsidi Muncul Lagi, Sukoharjo Perketat Pengawasan

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id