Selasa, Oktober 20, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Polisi Kini Bisa Duduki Jabatan Sipil: Apa Artinya?

by Anisa
Desember 13, 2025
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Ketika Polri membuka jalan bagi anggotanya untuk menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga, publik langsung bereaksi. Aturan baru ini menggeser batas lama antara urusan sipil dan aparat. Tidak heran jika perdebatan muncul, karena setiap perluasan kewenangan selalu membawa dua sisi: peluang bagi negara, sekaligus potensi risiko bagi warga. Transisi inilah yang kini membuat banyak orang mulai bertanya sebenarnya negara sedang memperkuat sistem, atau justru memperluas pengaruh aparat di ruang sipil? Aturan ini bukan sekadar perubahan administratif. Negara kini memberi ruang baru bagi polisi untuk bergerak di luar struktur Polri dan ikut mengelola lembaga sipil.


Aturan Baru, Pengaruh Baru

Pasal 3 Ayat (2) menyebut 17 instansi yang dapat meminta penempatan anggota Polri. Daftarnya mencakup kementerian strategis seperti Kemenko Polhukam, ESDM, Perhubungan, ATR/BPN, serta lembaga sensitif seperti OJK, PPATK, BNN, BNPT, BIN, BSSN, hingga bahkan KPK.

Perpol ini juga mengizinkan polisi mengisi posisi manajerial, bukan hanya jabatan teknis. Namun tiap penempatan harus memiliki kaitan dengan fungsi kepolisian dan muncul atas permintaan lembaga tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani aturan ini pada 9 Desember 2025, dan Kementerian Hukum mengundangkannya sehari setelahnya. Hingga kini, Humas Polri belum memberikan penjelasan lanjutan.


Siapa Mendapat Keuntungan?

Instansi yang membutuhkan keahlian penegakan hukum, investigasi, keamanan, dan intelijen jelas mendapat keuntungan langsung. Lembaga seperti PPATK, BNN, BNPT, dan BSSN bisa memanfaatkan SDM Polri yang terbiasa bekerja dalam struktur komando dan menghadapi situasi operasional.

Ini Belum Selesai

Kapolda Sulsel Usul Arena Tawuran 10 Lawan 10, Polisi Bidik Produsen Busur

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Pemerintah juga diuntungkan karena bisa mendapatkan tenaga ahli tanpa proses rekrutmen panjang. Prosedur yang lebih cepat berpotensi mempercepat respons negara terhadap isu-isu seperti narkotika, keuangan ilegal, dan serangan siber.

Selain itu, integrasi ini dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dalam isu keamanan nasional yang semakin kompleks.


Lalu, Siapa Bisa Dirugikan?

Namun sisi lainnya memunculkan kekhawatiran.

Pertama, lembaga sipil bisa terpapar over-policing. Pendekatan keamanan dapat mendominasi ruang yang seharusnya dikelola dengan basis tata kelola sipil.

Kedua, masyarakat bisa melihat batas antara fungsi sipil dan kepolisian semakin kabur. Ketika polisi mulai menduduki jabatan manajerial, wajar jika publik bertanya: apakah jabatan sipil masih benar-benar sipil?

Ketiga, isu akuntabilitas ikut muncul. Polisi di lembaga sipil tetap berada dalam hierarki Polri. Situasi ini berpotensi memunculkan konflik kepentingan, terutama di instansi seperti KPK, OJK, atau PPATK.

Keempat, tenaga profesional dari kalangan sipil bisa kehilangan peluang. Jika satu jabatan dapat diisi anggota Polri, apakah ruang karier untuk ahli sipil makin menyempit?


Dampak Jangka Panjang: Kita ke Mana?

Masuknya aparat berseragam ke ranah sipil memang bukan fenomena baru, tetapi skalanya kini naik drastis. Dalam jangka panjang, masyarakat mungkin kehilangan batas tegas antara pemerintahan sipil dan pemerintahan yang bertumpu pada aparat keamanan.

Selain itu, lembaga sipil berpotensi menyerap “budaya kepolisian”: struktur yang lebih kaku, keputusan lebih tersentralisasi, dan ruang kritik yang makin menyempit.

Karena itu, pertanyaan publik kini bergeser. Bukan lagi “apakah polisi boleh masuk lembaga sipil?”, tetapi apa dampaknya terhadap cara negara bekerja dan bagaimana warga berhubungan dengan institusi publik?


Penutup: Kita Mau Jadi Negara yang Seperti Apa?

Aturan ini mungkin hadir dengan alasan memperkuat koordinasi negara. Namun setiap perluasan kewenangan tetap membutuhkan pengawasan yang ketat. Tanpa itu, batas antara sipil dan aparat bisa memudar tanpa kita sadari.

Pada akhirnya, Perpol ini memaksa kita merenung:
apakah negara sedang memperbaiki layanan publik, atau justru memperluas bayang-bayang seragam di ruang-ruang sipil? (red)


Tags: bnnbrinjabatanKPKPolisiSipil

Kamu Melewatkan Ini

Nasir Djamil: Cairan Narkotika yang Dilarang, Bukan Perangkat Vape

Nasir Djamil: Cairan Narkotika yang Dilarang, Bukan Perangkat Vape

by teguh
Oktober 18, 2026

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta aparat menindak peredaran cairan narkotika melalui vape tanpa menyamaratakan perangkat rokok elektrik....

Dana Karhutla Ikut Dikorupsi, KPK Telusuri Pengadaan HT BNPB

Dana Karhutla Ikut Dikorupsi, KPK Telusuri Pengadaan HT BNPB

by dimas
Oktober 16, 2026

Dana karhutla diduga ikut dikorupsi dalam perkara Dana Siap Pakai BNPB. KPK menelusuri pengadaan alat komunikasi HT untuk penanganan kebakaran...

Dana Darurat, Dugaan Suap dan Sitaan Rp5,47 Miliar di BNPB

Dana Darurat, Dugaan Suap dan Sitaan Rp5,47 Miliar di BNPB

by dimas
Oktober 16, 2026

KPK menyita aset Rp5,47 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BNPB. Lima tersangka terseret dugaan suap dan konflik kepentingan. Tabooo.id...

Next Post
191 Juta Mobilitas Nataru, Polri Maksimalkan Pengamanan

191 Juta Mobilitas Nataru, Polri Maksimalkan Pengamanan

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id