Ribuan aparat bersiap mengamankan jalanan Jakarta. Di sisi lain, masyarakat bersiap menyampaikan aspirasi, memperingati dua tahun Prabowo–Gibran, atau sekadar menjalani rutinitas di tengah potensi kemacetan.
Tabooo.id – Hari ini, Polda Metro Jaya bersama TNI mengerahkan 9.505 personel gabungan. Namun, angka sebesar itu belum menjawab satu pertanyaan mendasar apakah kehadiran aparat benar-benar menjamin demonstrasi dua tahun Prabowo–Gibran berlangsung aman sekaligus menjaga kebebasan berpendapat?
Pengamanan bukan sekadar urusan barisan personel, kendaraan taktis, atau pengaturan lalu lintas. Di dalamnya ada ujian tentang bagaimana negara memperlakukan kritik, mengelola perbedaan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan kewenangannya.
Dua Tahun Prabowo–Gibran: Ribuan Personel, Satu Pertanyaan Tentang Demokrasi
Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan pelayanan dan pengamanan dua tahun Prabowo–Gibran di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa 20/10/2026.
Apel tersebut mempersiapkan personel untuk melayani 26 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 26 kegiatan masyarakat lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Komposisi personel terdiri atas 7.660 anggota Polri, 1.540 anggota TNI, 135 personel Pemda DKI Jakarta, dan 170 petugas pengamanan dalam atau Pamdal.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa aparat harus menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat.
“Konsep pengamanan kita hari ini, TNI dan Polri, adalah memberikan pelayanan kepada warga negara sebagai wujud bahwa negara kita adalah negara demokrasi,” kata Dadang dalam keterangan tertulis, Selasa 20/10/2026.
Pernyataan itu menetapkan standar yang jelas aparat hadir untuk melayani masyarakat, bukan membuat warga takut menyampaikan kritik.
Namun, pernyataan resmi baru menunjukkan tujuan. Publik masih membutuhkan bukti pelaksanaan untuk menilai apakah tujuan tersebut benar-benar terwujud di lapangan.
Jumlah personel juga tidak otomatis menggambarkan tingkat ancaman demonstrasi. Tanpa data mengenai penilaian risiko, pembagian tugas, dan dasar perencanaan, publik belum bisa menyimpulkan apakah pengerahan tersebut proporsional.
Hak Bersuara Bukan Hadiah dari Negara
Indonesia memiliki landasan hukum yang mengatur kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menjamin hak warga untuk menyampaikan pikiran secara bebas dan memperoleh perlindungan hukum. Pasal 5 memuat kedua hak tersebut.
Pada saat yang sama, Pasal 6 mengatur tanggung jawab peserta aksi untuk menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban umum.
Pasal 7 juga menetapkan tanggung jawab aparatur pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghormati praduga tidak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan.
Artinya, demokrasi tidak menempatkan kebebasan dan keamanan sebagai dua kepentingan yang harus saling mengalahkan dan Keduanya harus berjalan bersama.
Demonstran tetap wajib menghormati hak masyarakat lain. Sebaliknya, aparat juga harus memastikan tindakan pengamanan tidak menghilangkan ruang warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Di sinilah prinsip proporsionalitas menjadi penting. Negara harus menyesuaikan tindakan dengan kebutuhan dan situasi nyata, bukan sekadar mengandalkan besarnya kekuatan yang tersedia.
Ketertiban Kota Tidak Boleh Menjadi Alasan untuk Membungkam Aspirasi
Polda Metro Jaya memperkirakan kepadatan lalu lintas di sekitar Monas, Jalan Sudirman–Thamrin, serta Gedung DPR/MPR saat aksi Dua Tahun Prabowo–Gibran.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah mengimbau masyarakat mengantisipasi perjalanan mulai pukul 10.00 WIB pada Selasa 20/10/2026. Polisi juga menyiapkan rute alternatif dan rekayasa lalu lintas secara situasional.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya mengutamakan pelayanan untuk menjaga mobilitas masyarakat. Warga juga dapat mengakses informasi melalui akun resmi @poldametrojaya dan @tmcpoldametro, serta menghubungi layanan Polisi 110 ketika membutuhkan bantuan.
Langkah tersebut menyentuh persoalan nyata di perkotaan. Pengguna jalan membutuhkan kepastian perjalanan, pekerja perlu mencapai tempat kerja, dan masyarakat tetap membutuhkan akses menuju layanan publik.
Namun, kelancaran kota tidak cukup diukur dari seberapa cepat kendaraan melewati jalan alternatif. Publik juga perlu mengetahui apakah pengaturan lalu lintas memberikan ruang yang memadai bagi peserta aksi.
Masalahnya bukan memilih antara demonstran dan warga lain. Tantangannya ialah mengelola kepentingan yang berbeda tanpa mengorbankan hak salah satu pihak.
Siapa yang Mengawasi Cara Aparat Bertindak?
Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi meminta personel memberikan ruang kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia juga menekankan pentingnya keamanan, kenyamanan, dan pendekatan sesuai prosedur.
Arahan itu penting. Akan tetapi, standar pengamanan tidak berhenti pada instruksi sebelum personel turun ke jalan. Publik juga membutuhkan mekanisme untuk menilai pelaksanaannya.
Apakah petugas menjelaskan arahan secara terbuka? Apakah peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi tanpa intimidasi? Bagaimana aparat menangani situasi ketika terjadi ketegangan? Apakah warga mengetahui saluran pengaduan jika mengalami tindakan yang mereka anggap tidak proporsional?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa pelanggaran telah terjadi. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari pengawasan publik yang sehat.
Redaksi juga perlu memperoleh keterangan dari demonstran, organisasi masyarakat sipil, pengamat hukum tata negara, dan lembaga pemantau hak asasi manusia.
Dokumen rencana pengamanan, data insiden, catatan penggunaan kekuatan, serta tindak lanjut pengaduan akan membantu menguji apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan tujuan yang diumumkan.
Tanpa bukti pembanding tersebut, penilaian terhadap keberhasilan pengamanan masih terlalu dini.
Ketika Angka Tidak Menceritakan Seluruh Situasi
Sebanyak 9.505 personel yang dipersiapkan mengamankan demontrasi dua tahun Prabowo–Gibran merupakan angka yang konkret. Namun, kualitas pengamanan tidak bisa disimpulkan hanya dari banyaknya petugas.
Publik membutuhkan ukuran yang lebih bermakna keselamatan peserta aksi, perlindungan hak warga, pengelolaan lalu lintas, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas setiap tindakan.
Ukuran itu juga harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Demonstrasi yang berlangsung damai membutuhkan pendekatan berbeda dari situasi yang benar-benar mengancam keselamatan.
Karena itu, evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan bahwa apel telah terlaksana atau personel telah menempati titik pengamanan.
Pemerintah dan aparat perlu menjelaskan hasilnya secara terbuka. Sementara itu, masyarakat sipil dan media perlu menguji penjelasan tersebut melalui observasi, wawancara, dokumentasi, serta data yang dapat diverifikasi.
Demokrasi membutuhkan kepercayaan, tetapi kepercayaan tidak lahir dari pernyataan sepihak. Ia tumbuh ketika kekuasaan bersedia menjelaskan tindakan dan menerima evaluasi.
Pengamanan Bukan Perlombaan Jumlah Personel
Ini bukan sekadar cerita tentang ribuan aparat yang bersiap menjaga demonstrasi dua tahun Prabowo–Gibran. Ini tentang cara negara menyeimbangkan kewenangan, kebebasan, dan tanggung jawab di ruang publik.
Pengerahan personel dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan. Namun, jumlah besar tidak otomatis membuktikan pengamanan efektif, sebagaimana kepadatan lalu lintas tidak otomatis membuktikan demonstrasi mengancam ketertiban.
Yang menentukan ialah bagaimana aparat menggunakan kewenangan, bagaimana warga menjalankan hak, dan bagaimana pihak berwenang mempertanggungjawabkan hasilnya.
Dampaknya Tak Berhenti di Atas Kertas
Jika kamu mengikuti demonstrasi, kamu membutuhkan ruang aman untuk menyampaikan aspirasi. Jika kamu bekerja atau beraktivitas di Jakarta, kamu membutuhkan informasi lalu lintas yang akurat dan akses layanan publik. Keduanya bukan kepentingan yang harus dipertentangkan.
Pengamanan yang baik semestinya memungkinkan demonstran bersuara, masyarakat bergerak, dan aparat bekerja secara profesional. Jika muncul masalah, publik juga membutuhkan saluran pengaduan yang dapat diakses serta tindak lanjut yang transparan.
Pada akhirnya, keberhasilan pengamanan tidak cukup diukur dari berapa banyak personel yang berdiri di jalan. Ukurannya juga terletak pada apakah warga tetap dapat menggunakan haknya tanpa intimidasi.
Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi momentum untuk menguji komitmen terhadap demokrasi melalui praktik, bukan hanya pernyataan.
Sebab, negara demokratis tidak diuji ketika semua orang diam dan keadaan terkendali. Negara diuji ketika kritik terdengar, kepentingan bertabrakan, dan kekuasaan harus membuktikan bahwa ia mampu melindungi hak semua warga.
Pertanyaannya sederhana setelah 9.505 personel dikerahkan, bukti apa yang akan menunjukkan bahwa demokrasi benar-benar terlindungi?. @teguh







