Pembakaran warung mi babi Sukoharjo memasuki babak baru setelah polisi menangkap AS. Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan pelaku lain.
Tabooo.id: Sukoharjo – Kasus pembakaran warung mi babi Sukoharjo memasuki babak baru. Polisi menangkap AS sebagai terduga pelaku. Namun, penyidik masih mendalami motif pembakaran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penggerebekan di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, berlangsung hingga Selasa dini hari, 20 Oktober 2026. Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo menangkap AS, terduga pelaku pembakaran warung mi babi di Parangjoro, Kecamatan Grogol.
Operasi itu bermula pada Senin malam, 19 Oktober 2026. Namun, penangkapan tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan tentang motif pembakaran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Perlawanan Saat Penggerebekan
Menurut keterangan polisi, AS melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Petugas kemudian melumpuhkannya dengan tindakan terukur dan membawa AS untuk mendapat perawatan medis.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan kondisi anggota polisi yang mengalami luka dalam operasi tersebut.
“Ada satu dua orang anggota kita terluka, gara-gara bekas sabetan kemudian jatuh karena disabet parang atau dicoba diserang petugas kita,” kata Roy.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang dari rumah AS. Barang tersebut meliputi parang, samurai, pisau, sangkur, busur dan anak panah, serta senapan angin.
Penyidik kini memeriksa barang bukti dan mendalami kaitannya dengan dugaan pembakaran warung mi babi di Parangjoro.
Polisi Masih Mendalami Kemungkinan Pelaku Lain
Hingga saat ini, polisi baru mengamankan satu orang dalam perkara tersebut. Roy menegaskan jumlah itu masih bisa berubah jika penyidikan menemukan bukti baru.
“Sejauh ini yang sudah kita amankan satu orang atas nama AS,” ujar Roy.
Polisi juga mendalami informasi mengenai dugaan status AS sebagai mantan narapidana kasus terorisme. Namun, penyidik belum memastikan apakah informasi tersebut berkaitan dengan perkara pembakaran.
“Namun kami masih mendalami lebih lanjut informasi tersebut dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani ini,” kata Roy.
Selain itu, polisi membuka kemungkinan munculnya nama lain dalam penyidikan. Petugas masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
“Kita baru mendapatkan satu pelaku. Andai kata nanti memang berkembang ada beberapa pelaku lain, nanti kita akan sampaikan kepada teman-teman,” kata Roy.
Motif Masih Menjadi Pertanyaan
Penangkapan AS membawa penyidikan ke tahap berikutnya. Namun, publik masih menunggu jawaban tentang motif pembakaran, rangkaian kejadian, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Informasi mengenai dugaan latar belakang AS juga perlu ditempatkan secara proporsional. Polisi masih mendalaminya, sehingga publik tidak seharusnya langsung menghubungkannya dengan motif pembakaran.
Di sisi lain, masyarakat berhak mengetahui perkembangan perkara secara transparan. Polisi perlu menyampaikan temuan berdasarkan bukti, sementara publik perlu membedakan dugaan dari fakta yang telah teruji.
Penangkapan belum menutup perkara. Bukti, pemeriksaan, dan proses hukum harus menjawab apa yang sebenarnya terjadi di Parangjoro.@eko








