Pengoplosan LPG subsidi kembali terbongkar di Sukoharjo. Diskopumdag kini memperketat pengawasan 26 agen dan 1.600 pangkalan.
Tabooo.id: Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengaku sudah mengantisipasi penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram (kg). Namun, praktik pengoplosan kembali terbongkar dan membuat pengawasan distribusi dipertanyakan.
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan ( LPG) Sukoharjo sebelumnya telah mengirim surat edaran kepada agen dan pangkalan. Surat itu meminta mereka mencegah pengoplosan LPG subsidi.
Kepala Diskopumdag Sukoharjo Sumarno mengatakan pihaknya mengirim surat tersebut beberapa bulan sebelum polisi membongkar gudang pengoplosan di Desa Joho, Kecamatan Mojolaban.
“Beberapa bulan lalu, surat edaran telah kami kirimkan kepada agen dan pangkalan. Isinya imbauan dan langkah pencegahan kasus pengoplosan,” kata Sumarno, Minggu (6/9/2026).
Surat Sudah Beredar, Pengoplosan Tetap Jalan
Salah satu praktik yang menjadi perhatian pemerintah ialah pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung nonsubsidi.
Praktik itu kembali terungkap setelah Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah menggerebek gudang di Desa Joho, Mojolaban, Rabu (2/9/2026).
Polisi menangkap seorang tersangka berinisial ADS, warga Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
Polisi menduga pelaku menjalankan pengoplosan pada Agustus-Desember 2025. Aktivitas itu kemudian kembali berlangsung pada Juni-Agustus 2026.
Polisi memperkirakan praktik tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp6,96 miliar.
Petugas juga menyita ratusan hingga ribuan tabung LPG dari lokasi. Barang bukti itu terdiri atas 983 tabung LPG 3 kg, 253 tabung kosong, 42 tabung 50 kg, serta tabung LPG 12 kg.
Bukan Kasus Pertama
Masalahnya bukan sekadar satu gudang.
Sukoharjo sudah dua kali menghadapi kasus pengoplosan LPG subsidi dalam waktu kurang dari satu tahun.
Pada Oktober 2025, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang pengoplosan di Desa Waru, Kecamatan Baki.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang berinisial R, T, dan A.
Petugas menyita lima pikap, 1.697 tabung LPG 3 kg, 91 tabung 5,5 kg, 307 tabung 12 kg, dan 14 tabung 50 kg.
Polisi memperkirakan praktik tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5,4 miliar.
1.600 Pangkalan Jadi Titik Pengawasan
Dua kasus yang muncul dalam waktu berdekatan membuat Diskopumdag berencana memperketat pengawasan.
Saat ini Sukoharjo memiliki 26 agen LPG yang tersebar di 12 kecamatan. Jumlah pangkalannya mencapai sekitar 1.600 unit di 167 desa dan kelurahan.
Jumlah titik distribusi yang besar membuat pengawasan tidak bisa mengandalkan imbauan saja.
Diskopumdag telah membuat peta sebaran pangkalan LPG di seluruh wilayah Sukoharjo. Peta tersebut akan membantu petugas memantau jalur distribusi di lapangan.
Pemerintah juga akan mengumpulkan agen dan pangkalan untuk memberikan pembinaan. Petugas selanjutnya akan melakukan inspeksi untuk memastikan distribusi LPG subsidi sesuai aturan.
Ini Bukan Sekadar Pengoplosan
Bagi pemerintah, pengawasan tidak hanya bertujuan mencegah pengoplosan.
Distribusi LPG subsidi juga harus memastikan bantuan energi tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Sekarang penyaluran distribusi elpiji subsidi harus lebih diperketat agar kasus itu tidak terulang lagi,” ujar Sumarno.
Artinya, surat edaran hanya menjadi langkah awal. Ketika praktik serupa kembali muncul, pengawasan lapangan menjadi ujian sebenarnya.
Sumarno mengatakan Diskopumdag juga akan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait. Pemerintah ingin memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan dari agen hingga pangkalan.
“Ini bukan sekadar kejadian. Ini pola yang perlu diputus,” begitu kira-kira pesan dari dua kasus yang kembali muncul di Sukoharjo.
Sebab, ketika subsidi berubah menjadi ladang keuntungan ilegal, masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.@eko







