Dugaan perundungan siswa di Kebumen masuk ranah hukum. Seberapa aman sekolah melindungi siswa dari kekerasan?
Tabooo.id: Kebumen – Seorang siswa datang ke sekolah untuk belajar. Namun, hari itu ia justru pulang membawa luka dan ketakutan.
Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, kini masuk ranah hukum.
Orang tua korban bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polres Kebumen pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Laporan itu muncul setelah mediasi antara keluarga korban, pihak sekolah, dan keluarga siswa yang diduga terlibat belum menghasilkan penyelesaian sesuai harapan.
Kini, keluarga korban meminta polisi mengusut perkara tersebut secara serius.
Berawal dari Antrean MBG
Kuasa hukum korban, HD Sriyanto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Korban tengah mengantre makanan dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Menurut Sriyanto, seseorang kemudian membawa korban keluar dari antrean. Korban diduga menuju lahan kosong di belakang gedung sekolah.
Di lokasi tersebut, seorang kakak kelas diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Sebuah video juga merekam kejadian tersebut. Dalam video yang beredar, korban terlihat mengalami pemukulan dan pembantingan.
Rekaman itu kemudian menyebar melalui media sosial.
“Kami bersama tim mendampingi adanya tindak pidana perundungan terhadap anak yang terjadi di salah satu SMK Kutowinangun,” kata Sriyanto, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Ia menilai kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sebab, dugaan kekerasan terjadi ketika aktivitas belajar mengajar masih berjalan.
Ketika Kekerasan Masuk ke Lingkungan Sekolah
Persoalannya tidak berhenti pada aksi kekerasan antarsiswa.
Lokasi dan waktu kejadian ikut menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan siswa di lingkungan pendidikan.
Sekolah seharusnya memberi rasa aman. Namun, dugaan kekerasan dalam lingkungan sekolah membuat fungsi tersebut ikut dipertanyakan.
Apalagi, korban masih berada dalam rangkaian kegiatan sekolah ketika peristiwa itu terjadi.
Dalam laporan kepada polisi, keluarga korban melalui kuasa hukum mencantumkan beberapa pihak sebagai terlapor.
Mereka antara lain kepala sekolah, siswa yang diduga melakukan kekerasan, serta pihak yang diduga merekam dan menyebarkan video.
Namun, status tersebut masih sebatas laporan dan dugaan. Aparat perlu memeriksa seluruh pihak untuk memastikan fakta sebenarnya.
Polisi juga perlu melihat kronologi secara utuh. Pemeriksaan dapat mencakup lokasi kejadian, saksi, rekaman video, serta kondisi korban.
Sriyanto berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami berharap segera ditindaklanjuti agar jangan sampai terjadi di sekolah tersebut ataupun sekolah-sekolah yang lain,” ujarnya.
Luka yang Tidak Selalu Terlihat
Bagi keluarga korban, persoalan ini tidak berhenti pada video yang beredar.
Ibu korban berinisial SU mengatakan anaknya mengalami sejumlah keluhan setelah kejadian.
Korban mengeluhkan sakit pada bagian kepala dan perut. Keluarga juga menemukan lebam pada beberapa bagian tubuhnya.
Kondisi itu mendorong keluarga mengambil jalur hukum.
Mereka ingin polisi mengungkap peristiwa tersebut secara terang. Mereka juga berharap proses hukum memberi perlindungan kepada anaknya.
Bagi keluarga, mediasi belum cukup untuk menjawab seluruh persoalan.
Ada pertanyaan tentang kekerasan. Ada pula pertanyaan tentang bagaimana kejadian itu bisa berlangsung di lingkungan sekolah.
Ketika Perundungan Dianggap Sekadar Kenakalan
Kasus perundungan sering kali berhenti pada label “kenakalan anak”.
Pelaku meminta maaf. Korban diminta berdamai. Sekolah kemudian berharap masalah selesai.
Pola seperti itu memang terlihat sederhana. Namun, persoalan kekerasan terhadap anak tidak selalu sesederhana itu.
Ketika seorang siswa mengalami kekerasan di lingkungan sekolah, publik perlu melihat persoalan secara lebih luas.
Siapa yang mengawasi lingkungan sekolah?
Bagaimana sekolah merespons ketika kekerasan muncul?
Apakah siswa mengetahui kepada siapa mereka harus meminta pertolongan?
Pertanyaan tersebut tidak otomatis menunjukkan kesalahan pihak tertentu.
Sebaliknya, pertanyaan itu penting untuk menguji sistem perlindungan anak di sekolah.
Jika penyelidikan nantinya membuktikan adanya kekerasan, maka sekolah dan pihak terkait perlu mengevaluasi mekanisme pengawasan.
Sebab, perlindungan anak bukan sekadar aturan tertulis. Perlindungan harus hadir ketika seorang siswa berada dalam situasi rentan.
Video Kekerasan Menambah Persoalan
Ada satu lapisan lain dalam kasus ini video.
Seseorang merekam kejadian tersebut. Setelah itu, rekaman beredar di media sosial.
Kondisi tersebut membuat persoalan semakin rumit.
Korban tidak hanya menghadapi dugaan kekerasan secara fisik. Ia juga menghadapi risiko jejak digital dari peristiwa tersebut.
Sekali video masuk ke ruang digital, penyebarannya sulit dikendalikan.
Orang dapat mengunduh, mengunggah ulang, memotong, atau membagikannya ke berbagai platform.
Karena itu, penanganan kasus tidak cukup hanya mengejar siapa yang melakukan kekerasan.
Aparat juga perlu mengusut konteks perekaman dan penyebaran video sesuai fakta yang ditemukan.
Pada saat yang sama, masyarakat perlu berhati-hati agar tidak ikut memperbesar dampak terhadap korban.
Ini Bukan Sekadar Soal Siapa yang Memukul
Inilah bagian yang sering luput.
Dugaan perundungan bukan hanya persoalan antara korban dan pelaku. Kasus seperti ini juga menguji kemampuan lingkungan sekitar dalam mencegah kekerasan.
Sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan ruang belajar yang aman.
Orang tua memiliki peran mengenali perubahan kondisi anak.
Teman sebaya juga bisa menjadi mata dan telinga ketika kekerasan mulai muncul.
Sementara itu, negara memiliki kewajiban memastikan mekanisme perlindungan anak berjalan.
Karena itu, penyelesaian kasus harus melihat seluruh rangkaian persoalan.
Yang lebih penting bukan hanya siapa yang memukul, merekam, atau menyebarkan video, melainkan mengapa kekerasan bisa terjadi di lingkungan yang seharusnya melindungi anak.
Yang lebih penting adalah mengapa seorang anak bisa mengalami kekerasan dalam lingkungan yang seharusnya melindunginya.
Dampaknya Bisa Lebih Panjang dari Lebam
Luka fisik dapat pulih.
Namun, pengalaman kekerasan bisa meninggalkan dampak yang jauh lebih panjang.
Korban mungkin harus kembali ke sekolah setelah peristiwa tersebut. Ia mungkin harus bertemu dengan teman, guru, atau lingkungan yang mengingat kejadian itu.
Situasi tersebut dapat menjadi beban tersendiri.
Apalagi, rekaman kejadian sudah beredar di ruang digital.
Karena itu, keluarga tidak hanya membutuhkan proses hukum. Mereka juga membutuhkan lingkungan yang tidak kembali menyudutkan korban.
Masyarakat perlu memahami satu hal: korban tidak bertanggung jawab atas kekerasan yang menimpanya.
Sekolah Harus Kembali Menjadi Ruang Aman
Kasus di Kutowinangun kini berada dalam proses hukum.
Aparat perlu bekerja berdasarkan bukti dan keterangan seluruh pihak. Keluarga korban berhak memperoleh penanganan serius, sementara pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak memberikan keterangan dan pembelaan.
Prinsip praduga tak bersalah tetap harus berjalan.
Namun, prinsip tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan korban.
Sekolah juga perlu menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi.
Pengawasan terhadap siswa perlu berjalan lebih nyata. Mekanisme pelaporan harus mudah digunakan. Respons terhadap dugaan kekerasan juga harus cepat.
Sebab, anak tidak datang ke sekolah untuk belajar menghadapi kekerasan.
Mereka datang untuk belajar matematika, membaca dunia, mencari teman, dan membangun masa depan.
Ini bukan sekadar dugaan perundungan. Ini ujian bagi sistem perlindungan anak di sekolah.
Jika sekolah tidak mampu membuat siswa merasa aman, maka pertanyaan paling mendasarnya tetap sama:
Ketika anak takut berada di sekolah, kepada siapa mereka harus meminta perlindungan? @dimas








