Kemerdekaan bukan sekadar lepas dari penjajahan. Mengapa banyak rakyat masih merasa terbelenggu oleh sistem yang mereka bangun sendiri?
Tabooo.id – Setiap Agustus, merah putih kembali menghiasi langit Indonesia. Lagu-lagu perjuangan bergema di berbagai sudut negeri. Masyarakat menggelar upacara dan kembali mengucapkan kata merdeka, seolah perjuangan itu telah selesai. Padahal, bagi sebagian orang, negara belum sepenuhnya memenuhi janji kemerdekaan.
Bukan karena bendera berhenti berkibar. Bukan pula karena bangsa lain kembali datang menjajah. Rasa itu muncul karena sistem mengendalikan kehidupan banyak orang tanpa pernah memberi mereka kesempatan untuk memilih. Kekuatan itu memang tidak terlihat, tetapi pengaruhnya menjangkau hampir setiap keputusan dan kesempatan dalam hidup.
Pertanyaan itu pun kembali muncul benarkah Indonesia sudah benar-benar merdeka?
Selama ini, banyak orang memaknai kemerdekaan sebagai berakhirnya kolonialisme. Padahal, kemerdekaan juga berarti hadirnya ruang bagi setiap orang untuk hidup layak, menentukan masa depannya sendiri, serta memperoleh kesempatan yang adil. Ketika ruang itu terus menyempit, kemerdekaan perlahan kehilangan makna yang paling mendasar.
Kehidupan sehari-hari menunjukkan kenyataan itu dengan sangat jelas.
Banyak orang bekerja dari pagi hingga malam, tetapi tetap sulit keluar dari tekanan ekonomi. Mereka memiliki pekerjaan, tetapi tidak memiliki banyak pilihan. Penghasilan mereka belum mampu menghadirkan rasa aman. Upah habis sebelum akhir bulan, sementara harga kebutuhan terus bergerak naik. Akibatnya, pekerjaan lebih sering menjadi cara bertahan hidup daripada jalan menuju kesejahteraan.
Namun, tekanan tidak berhenti di ruang kerja.
Saat Sistem Menggantikan Penjajah
Kehidupan sosial menghadirkan tekanan yang tidak kalah besar. Media sosial membentuk standar kesuksesan. Lingkungan sekitar ikut menentukan cara seseorang berpakaian, berbicara, hingga memilih jalan hidupnya. Akibatnya, banyak orang lebih sibuk memenuhi ekspektasi lingkungan daripada mendengarkan suara hatinya sendiri.
Negara memang menjamin kebebasan melalui berbagai aturan. Namun, banyak orang belum benar-benar menikmati kebebasan itu dalam kehidupan sehari-hari.
Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk “penjajahan domestik.” Penjajahan itu tidak lagi datang dari kekuatan asing. Justru sistem di dalam negeri melanggengkan ketimpangan, membatasi mobilitas sosial, serta menormalisasi tekanan dalam kehidupan masyarakat.
Di situlah letak bahayanya.
Penjajahan modern tidak hadir melalui moncong senjata atau kapal perang. Sistem bekerja jauh lebih sunyi. Ia menentukan siapa yang mudah mengakses pendidikan, siapa yang memperoleh modal, siapa yang menikmati jaringan kekuasaan, dan siapa yang harus terus memulai dari titik yang sama. Banyak orang tidak menyadari bahwa sistem terus memperlebar jarak antara mereka yang memiliki kesempatan dan mereka yang hanya memiliki harapan.
Ketimpangan kemudian melahirkan rasa tidak berdaya.
Saat seseorang kehilangan pilihan, gagal mengubah nasib, dan terus bergantung pada keadaan di luar kendalinya, hidupnya terasa semakin sempit hingga kemerdekaan hanya tersisa sebagai status administratif. Negara memang telah merdeka, tetapi banyak warganya belum merasakan kebebasan yang sesungguhnya.
Ketika Ketidakadilan Menjadi Kebiasaan
Tekanan yang berlangsung terlalu lama tidak hanya mengubah kondisi hidup seseorang. Tekanan juga mengubah cara manusia memandang dirinya sendiri.
Lambat laun, orang menganggap ketidakadilan sebagai sesuatu yang wajar. Kesempatan yang sempit berubah menjadi takdir yang mereka terima tanpa banyak perlawanan. Ketimpangan akhirnya tampak sebagai bagian alami dari kehidupan. Pada titik itulah penjajahan tidak hanya menguasai ruang hidup, tetapi juga membentuk cara manusia berpikir. Harapan perlahan memudar, lalu keyakinan bahwa keadaan tidak mungkin berubah mengambil alih cara pandang mereka.
Mungkin inilah bentuk kolonialisme yang paling sunyi.
Tak ada tentara yang berpatroli.
Kapal perang pun tak lagi memenuhi pelabuhan.
Meski begitu, rasa takut, ketidakberdayaan, dan ketimpangan tetap mengendalikan banyak kehidupan.
Kemerdekaan yang Masih Harus Diperjuangkan
Karena itu, narasi bahwa “Indonesia gagal merdeka” memang terdengar keras. Namun, kegelisahan tersebut tidak lahir tanpa alasan. Kita tidak bisa mengukur kemerdekaan hanya dari berakhirnya penjajahan fisik pada 1945 atau pengakuan dunia internasional. Kemerdekaan seharusnya menghadirkan kesempatan yang setara, rasa aman, keadilan, dan kemampuan setiap warga menentukan masa depannya sendiri tanpa sistem terus membatasi langkah mereka.
Bangsa ini tidak menyelesaikan kemerdekaan hanya dengan membangun monumen atau menggelar upacara setiap 17 Agustus.
Sebaliknya, setiap generasi harus terus menjaga, memperjuangkan, dan memperluas makna kemerdekaan agar seluruh rakyat dapat merasakannya.
Selama masih ada warga yang merasa asing di negerinya sendiri, selama akses terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan keadilan lebih banyak dinikmati kelompok yang memiliki privilese, serta selama rasa takut masih mengalahkan harapan, pekerjaan besar bernama kemerdekaan belum benar-benar selesai.
Indonesia memang telah berdiri sebagai negara yang merdeka.
Kini pertanyaan yang jauh lebih penting ialah sudahkah setiap warga benar-benar merasakan arti kemerdekaan itu? @dimas








