Maraknya TPPO menjadi alarm bagi Indonesia. Apakah terbatasnya lapangan kerja membuat banyak anak muda tergiur tawaran kerja berisiko di luar negeri?
Tabooo.id – Delapan ribu dua ratus delapan puluh tujuh warga negara Indonesia gagal berangkat ke luar negeri sepanjang Januari hingga Juli 2026 karena petugas imigrasi menduga mereka berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Angka itu menunjukkan keberhasilan negara menggagalkan ribuan keberangkatan berisiko. Namun, angka yang sama juga memunculkan pertanyaan yang lebih besar. Mengapa begitu banyak anak muda tetap memilih mengambil risiko bekerja melalui jalur ilegal?
Jawabannya tidak sesederhana karena mereka tergiur gaji tinggi. Di balik keputusan itu, terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni tekanan ekonomi, terbatasnya kesempatan kerja yang layak, proses penempatan pekerja migran yang masih dianggap rumit, serta maraknya perekrut ilegal. Faktor-faktor tersebut menciptakan ruang yang kemudian dimanfaatkan sindikat perdagangan orang untuk mencari korban baru.
Data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperlihatkan pola yang terus berulang. Direktur Jenderal KP2MI Rinardi menjelaskan bahwa kompetensi calon pekerja yang belum memadai, proses penempatan resmi yang memakan waktu, aktivitas calo ilegal, serta faktor ekonomi menjadi penyebab utama banyak warga memilih jalur nonprosedural.
Pernyataan tersebut memperlihatkan satu fakta penting. Sindikat TPPO tidak menciptakan persoalan baru. Mereka memanfaatkan persoalan yang sudah lama mengakar. Mereka masuk ketika peluang kerja menyempit, harapan memudar, dan masyarakat membutuhkan penghasilan dalam waktu singkat.
Fenomena itu menunjukkan bahwa TPPO bukan sekadar kejahatan lintas negara. Kasus ini juga menjadi cermin rapuhnya daya serap pasar kerja domestik bagi sebagian masyarakat yang mencari masa depan lebih baik.
Ketika Harapan Berubah Menjadi Komoditas
Beberapa tahun lalu, sindikat lebih banyak mengeksploitasi pekerja migran di sektor rumah tangga, perkebunan, dan perikanan. Kini mereka mengubah strategi. Mereka mengirim korban ke industri online scam dan judi daring di Kamboja maupun Myanmar.
Para perekrut tidak lagi menawarkan pekerjaan kasar. Mereka menjual mimpi menjadi operator digital, staf administrasi, atau layanan pelanggan dengan iming-iming gaji belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
Bagi banyak anak muda yang kesulitan memperoleh pekerjaan layak di Indonesia, tawaran tersebut terlihat sebagai peluang untuk mengubah nasib. Padahal, banyak korban justru berakhir dalam jaringan eksploitasi, kekerasan, hingga penyekapan.
Sindikat memahami kondisi tersebut. Harapan berubah menjadi komoditas di tangan sindikat. Tekanan ekonomi membuka ruang perekrutan, sementara media sosial mempercepat penyebaran janji pekerjaan bergaji tinggi hingga menjangkau ribuan anak muda dalam waktu singkat.
Karena itu, perang melawan TPPO tidak lagi cukup mengawasi pelabuhan, bandara, atau perbatasan. Negara juga harus memutus rantai perekrutan yang tumbuh di ruang digital.
Pencegahan di Bandara Tidak Akan Pernah Cukup
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan 8.287 WNI sepanjang Januari hingga Juli 2026. Petugas juga menolak 9.394 permohonan paspor yang terindikasi akan digunakan untuk keberangkatan nonprosedural.
Langkah tersebut mempersempit ruang gerak sindikat di pintu keluar Indonesia. Namun, keberhasilan itu baru menyentuh bagian hilir persoalan.
Selama perekrut ilegal masih bebas bergerak di desa-desa, mereka akan terus menemukan korban baru. Selama masyarakat lebih percaya kepada calo daripada mekanisme resmi, jaringan perdagangan orang akan terus hidup. Begitu pula ketika lapangan kerja yang layak belum mampu menjangkau seluruh daerah.
Petugas imigrasi memang dapat menghentikan seseorang sebelum naik pesawat. Akan tetapi, mereka tidak dapat menghapus alasan yang membuat seseorang ingin meninggalkan Indonesia.
Di sinilah persoalan sebenarnya berada. Negara berhasil menutup pintu keberangkatan. Namun, negara juga harus membuka lebih banyak pintu kesempatan kerja di dalam negeri.
Alarm bagi Kebijakan Ketenagakerjaan
Perubahan peta kepulangan pekerja migran bermasalah memperkuat sinyal tersebut. Sepanjang Januari hingga 29 Juli 2026, pemerintah memulangkan 8.066 WNI dari Malaysia dan 6.245 WNI dari Kamboja. Jumlah kepulangan dari Kamboja meningkat tajam karena banyak korban terjebak dalam industri online scam dan judi daring.
Data tersebut tidak hanya menggambarkan perubahan pola eksploitasi. Data itu juga mengirim peringatan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak dapat diukur hanya melalui angka pengangguran.
Negara perlu memperluas kesempatan kerja yang layak, mempercepat penempatan pekerja migran secara resmi, dan memperkuat pelatihan keterampilan. Jika sektor formal gagal menyerap tenaga kerja, perekrut ilegal akan terus mengisi ruang kosong tersebut dengan janji pekerjaan instan.
Karena itu, pemberantasan TPPO tidak bisa berhenti pada penindakan hukum. Pemerintah juga perlu menjadikan penciptaan lapangan kerja sebagai bagian dari strategi pencegahan perdagangan orang.
Ini Bukan Sekadar TPPO, Ini Ujian bagi Negara
Mayoritas korban TPPO berasal dari kelompok usia produktif. Mereka berada pada fase ketika kebutuhan ekonomi meningkat dan masa depan sedang dibangun. Sayangnya, sebagian dari mereka justru menemukan jalan buntu di dalam negeri sebelum akhirnya memilih tawaran pekerjaan yang penuh risiko.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa perang melawan TPPO tidak cukup mengandalkan razia, pemeriksaan paspor, maupun pemulangan korban. Pemerintah harus memperluas kesempatan kerja, memperkuat literasi digital masyarakat, mempercepat proses penempatan pekerja migran yang legal, serta membongkar jaringan perekrut ilegal hingga ke akarnya.
TPPO memang merupakan kejahatan transnasional. Namun, setiap korban berangkat dari persoalan yang sangat lokal. Mereka pergi ketika kampung halaman tidak lagi mampu memberikan keyakinan bahwa masa depan masih bisa dibangun di negeri sendiri.
Inilah alarm yang sesungguhnya. Ketika ribuan anak muda lebih percaya pada janji pekerjaan di negeri orang daripada peluang yang tersedia di tanah air, persoalan Indonesia tidak lagi berhenti pada perdagangan orang. Persoalan itu telah berkembang menjadi ujian bagi negara dalam menciptakan lapangan kerja, memperkuat perlindungan tenaga kerja, dan menjaga harapan generasi produktif agar tidak berubah menjadi komoditas bagi mafia perdagangan orang. @dimas








